detikcom
Selasa, 24/07/2012 17:58 WIB

Hore! Gaji Hakim Usia 0 Tahun Rp 10,6 Juta

Danu Mahardika - detikNews
Rombongan hakim akan sidang di perbatasan Indonesia (dok.ist)
Jakarta - Setelah bersuara cukup lama, akhirnya 3 menteri, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) menaikkan gaji hakim 0 tahun dari Rp 6 jutaan menjadi Rp 10,6 juta/bulan. Di luar gaji tersebut, negara akan memberikan fasilitas lain karena sesuai konstitusi, hakim kini berstatus pejabat negara, bukan lagi PNS.

"Besaran yang diusulkan oleh tim gabungan kalau dihitung sepuluh juta rupiah ke atas. Rp 10,6 juta sampai Rp 11 juta, itu dengan tunjangan-tunjangan yang lain. Ditambah fasilitas-fasilitas yang ada. Itu untuk minimalnya. Tapi nanti masih akan dihitung ulang karena masih ada perbedaan pada besarannya itu. Perbedaannya sedikit saja," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur.

Hal ini disampaikan dalam jumpa pers usai rapat antara Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) dengan Ketua MA dan Ketua Komisi Yudisial (KY) di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (24/7/2012).

"Pada prinsipnya kelima institusi ini sudah menyepakati hasil dari tim gabungan tersebut. Rp 10 juta itu gaji hakim dan tunjangannya. Ditambah nanti ada tunjangan perumahan, kemahalan dan lainnya," papar Ridwan.

Kesepakatan ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang telah final. Hasil RPP ini akan dihitung ulang secara saksama oleh Menkeu sebelum ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Menkeu akan menghitung lagi karena masih ada perbedaan sedikit saja antara hitungan tim gabungan dengan yang disusun menteri sendiri. Itu yang masih disesuaikan. Mengenai besaran yang lain itu belum bisa disampaikan sekarang," papar Ridwan.

"Besarannya yang pasti jauh lebih besar dari gaji hakim saat ini yang sekitar 6 jutaan rupiah. RPP ini hanya mengatur tentang hakim tingkat pertama dan tingkat banding. Hakim agung diatur secara tersediri," sambung Ridwan.


Seorang polisi diduga bunuh diri dengan cara menembak kepalanya. Simak di "Reportase Malam", pukul 02.08 WIB Hanya di TransTV

(asp/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    56%
    Kontra
    44%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000
    MustRead close