Minggu, 22/07/2012 15:49 WIB

Status Bebas Bersyarat, Ayin Ditunggu Wajib Lapor ke Tahanan

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Artalyta Suryani yang tak bisa hadir memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit, ternyata masih berstatus bebas bersyarat. Ayin pun masih diwajibkan lapor secara berkala. Jika tak kunjung pulang, dia bisa kembali masuk penjara.

"Iya yang bersangkutan berstatus bebas bersyarat. Ada kewajiban untuk lapor secara berkala," tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Asminan Mirza Zulkarnain, dalam perbincangan dengan detikcom Minggu (22/7/2012).

Ayin terdaftar sebagai klien bebas bersyarat di Balai Permasyarakatan Jakarta Selatan. Mirza mengatakan, pihak Direktorat Permasyarakatan menerima surat permohonan dari Ayin untuk meninggalkan Indonesia pada 13 Juli silam.

Ayin mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit. Pihak KPK lantas mengirim surat balasan untuk meminta bukti surat keterangan dokter.

Begitu pentingnya keterangan Ayin sampai-sampai tim KPK membuka peluang untuk memeriksa dia di Singapura. Akan tetapi sebenarnya KPK bisa saja menunggu Ayin pulang ke Tanah Air karena yang bersangkutan masih harus wajib lapor. Bahkan jika tidak lapor dan hal itu dikategorikan sebagai pelanggaran berat, Ayin bisa kembali masuk penjara.

"Jika pelanggaran berat, bisa dicabut bebas bersyaratnya. Kalau ringan ya cuma diingatkan. Tapi saya sedang tidak pegang data, kapan dia terakhir kali dia harus lapor," ujar Mirza. Beredar informasi batas terakhir Ayin melapor adalah hari ini.

Pada Senin lalu KPK menjadwalkan pemeriksaan Ayin sebagai saksi kasus suap penerbitan hak guna usaha perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Namun, melalui pengacaranya, Teuku Nasrullah, Ayin menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan karena mengalami penjepitan pembuluh darah di bagian leher. Menurut kuasa hukum Ayin, Nasrullah, kliennya itu menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura.


(fjp/mad)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    88%
    Kontra
    12%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel