BBC Indonesia
Senin, 16/07/2012 21:49 WIB

Husni Mubarak diperintahkan kembali ke penjara

BBCIndonesia.com - detikNews
Mubarak

Husni Mubarak dijatuhi hukuman seumur hidup Juni lalu karena peranan dalam demonstrasi.

Kejaksaan Mesir memerintahkan mantan Presiden Husni Mubarak untuk kembali ke penjara dengan mengatakan kesehatannya telah membaik.

Mubarak, 84, dipindahkan dari penjara ke rumah sakit bulan lalu setelah sejumlah laporan menyebutkan kesehatannya memburuk.

Saat itu dilaporkan Mubarak mengalami serangkaian stoke dan harus menggunakan mesin penyanga hidup.

Sejumlah laporan bahkan menyebutkan ia "secara klinis meninggal" namun laporan itu kemudian disanggah pemerintah.

Bulan Juni lalu, Mubarak dipenjara seumur hidup karena peranannya dalam kematian para pengunjuk rasa selama demonstrasi pada awal tahun 2011.

Banyak yang skeptis

Jaksa Abdel Maguid Mahmoud mengeluarkan "perintah untuk mentransfer Presiden Husni Mubarak dari rumah sakit tentara Maadi ke penjara Tora karena kesehatannya membaik," menurut kantor kejaksaan.

Wakil Mahmoud, Adel al-Sadeed mengatakan seperti dikutip kantor berita AFP bahwa panel dokter sebelumnya mengatakan bahwa kesehatan mantan presiden itu "stabil dan dianggap baik untuk seseorang seusianya."

Belum jelas kapan Mubarak akan dipindahkan kembali ke penjara.

Namun banyak pihak yang skeptis bila ada laporan tentang kesehatan Mubarak, kata wartawan BBC Jon Leyne di Kairo.

Leyne mengatakan banyak warga Mesir yang yakin bahwa berbagai pernyataan tentang kesehatan Mubarak masih akan terus berlanjut.

(bbc/bbc)



  • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
    15 Tahun Reformasi
    Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
    Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
ProKontra Index »

Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
Pro
88%
Kontra
12%
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel