detikcom
Jumat, 13/07/2012 21:05 WIB

7 Anggota DPRD Riau Jadi Tersangka Kasus PON

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta -
Tersangka dalam suap pembahasan revisi Perda No 6/2010 terkait PON Riau bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menaikkan status tujuh orang anggota DPRD Riau menjadi tersangka.
"Telah dikeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan), sebanyak 7 sprindik," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di Tanjung Lesung, Banten, Jumat (13/7/2012).
Ketujuh nama itu adalah Abubakar Siddik, Adrian Ali, Turoechan Asyari, Zulfan Heri, Tengku Muhazza, Syarif Hidayat dan Roem Zein. Seluruh tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atay Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

KPK sendiri memastikan jumlah tersangka belum berhenti sampai nama-nama di atas. KPK masih menunggu gelar perkara untuk memastikan penyidik memiliki bukti yang kuat.

"Kelengkapannya akan diekspose lebih dulu untuk menguji apakah kelengkapan 2 alat bukti itu ada," tutup Bambang.

Sebelumnya dalam kasus ini, KPK awalnya menetapkan empat tersangka yakni M. Faizal Azwan, anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar; M. Dunir, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB; Eka Darma Putra, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga; serta Rahmat Syaputra, anggota staf PT Pembangunan Perumahan (Persero), selaku kontraktor pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012.

Jumlah itu kemudian kembali bertambah dengan 3 tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau Taufan Andoso Yakin.

(mok/mpr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel