detikcom
Jumat, 13/07/2012 19:00 WIB

Bersaksi Palsu di Sidang, Pengusaha Jadi Tersangka Kasus SIDJP

M Rizki Maulana - detikNews
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus korupsi Sistem Informasi Ditjen Pajak (SIDJP). Tersangka baru tersebut adalah Michael Surya Gunawan dan disebut-sebut oleh pihak Kejagung berasal dari perusahaan swasta.

"MSG itu adalah merupakan seorang dari pihak swasta. Kita resmi tetapkan jadi tersangka sesuai dengan sprindik yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan, Arnold Angkouw, sprindik no 59," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman di Gedung Kejagung, Jumat (13/7/2012).

Adi menambahkan MSG ditetapkan menjadi tersangka karena diduga memberikan keterangan palsu dalam sebuah persidangan untuk terdakwa Pulung Sukarno dan Bahar. Akibat perbuatannya ini dia diancam hukumaan penjara maksimal 12 tahun.

"Ini awal kita kenakan Pasal 22 UU Tipikor," terang Adi.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 2 pegawai Ditjen Pajak sebagai tersangka. Kedua tersangka itu adalah Bahar sebagai Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajamen dan Pulung Sukarno yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.

Ketiganya dijerat pidana pasal 2 atau 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keduanya juga dinilai melanggar Kepres No 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain dua pegawai Ditjen Pajak, Kejagung juga menetapkan tersangka dari rekanan lelang, LWH, tersangka adalah Direktur PT. Berca Hardaya Perkasa. Dia berperan menandatangani kontrak perjanjian kerjasama.

Penanganan kasus ini bermula dari hasil audit BPK. Dalam pemeriksaan ditemukan dugaan korupsi Rp 12 miliar dalam proyek itu. Kejagung yang mendapat laporan segera bergerak dan melakukan penyidikan. Berdasarkan audit yang telah dilakukan BPK, ditemukan alat-alat yang tidak ada wujudnya dalam pengadaan sistem informasi ini


Seorang polisi diduga bunuh diri dengan cara menembak kepalanya. Simak di "Reportase Malam", pukul 02.08 WIB Hanya di TransTV

(riz/mad)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    56%
    Kontra
    44%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000
    MustRead close