Jumat, 13/07/2012 18:50 WIB

Busyro: Tidak Tepat Sama Sekali Korupsi Rp 5 Juta Tak Dipenjara!

Moksa Hutasoit - detikNews
Busyro Muqoddas (andi saputra/detikcom)
Jakarta - Langkah Mahkamah Agung (MA) tidak menghukum penjara terpidana korupsi Rp 5 juta disayangkan KPK. Menurut salah satu pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, putusan ini bisa menjadi preseden buruk dalam pemberantasan korupsi.

"Tidak tepat sama sekali. Saya melihat tidak tepat sehingga putusan percobaan tidak edukatif. Berapapun yang dikorup harus tetap dihukum," kata Busyro saat dihubungi wartawan, Jumat (13/7/2012).

Menurut Busyro, hukuman Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo dan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya terhadap Sekretaris Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Probolinggo, Jawa Timur, Agus Siyadi, sudah tepat yaitu dihukum 1 tahun penjara.

"Putusan PN dan PT itu justru punya wajah hukum yang jelas. Mengapa justru harus dianulir oleh MA? Ini menjadi pertanyaan," papar mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.

Hakim dalam putusan-putusannya harus mencerminkan sikap moral dalam memerangi korupsi. Hakim tidak boleh setengah-setengah dan bermoral plin-plan. "Kasus korupsi harus disikapi dengan sikap moral yang jelas, tidak boleh abu-abu," ungkap Busyro.

Agus adalah sekretaris desa dan penanggung jawab pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mempergunakan dana ADD tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 5,795 juta. Sedangkan anggaran sebesar Rp 29,928 telah dipergunakan untuk pembangunan jalan paving di Dusun Mujahidin, Dusun Krajan dan Dusun Baiturrohman.

PN Probolinggo dan PT Surabaya mengganjar Agus Siyadi dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar uang yang dikorupsi. Tidak terima, Budi pun kasasi dan dikabulkan.

"Menjatuhkan pidana selama 2 bulan. Pidana itu tidak usah dijalankan kecuali di kemudian hari selama 4 bulan berakhir apabila terdakwa dipersalahkan," demikian bunyi putusan yang diketok pada 25 Januari 2012 oleh majelis hakim Imron Anwari (ketua), Surachmin dan MS Lumme.

(asp/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Indeks Berita ยป
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    77%
    Kontra
    23%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel