Jumat, 13/07/2012 16:48 WIB

Ketua Komisi X: Mahasiswa Tak Mampu akan Diberi Pinjaman Pendidikan

Septiana Ledysia - detikNews
Jakarta - DPR RI akhirnya mengesahkan Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi pada Rapat Paripurna DPR hari ini. Undang-undang tersebut memberikan jaminan kepada masyarakat terluar dan tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikannya, meskipun tergolong kurang berprestasi.

"Sasarannya yaitu mahasiswa tidak mampu akan diberikan pinjaman tanpa bunga dan dibayarkan setelah mahasiswa itu sudah bekerja," ujar Ketua Komisi X Agus Hermanto setelah Sidang Paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/7/2012).

Menurut politisi Demokrat ini, yang lebih spesial lagi UU ini menjamin setiap calon mahasiswa yang hendak masuk perguruan tinggi negeri maupun swasta tidak dibebankan uang masuk alias gratis karena dibiayai oleh APBN.

"Bahkan juga memfasilitasi swasta untuk melakukan rekrutmen penerimaan secara nasional seperti PTN," ujar Agus.

Namun demikian, Agus menjelaskan hal-hal itu berlaku jika swasta mau mengikuti pola-pola yang diatur sesuai UU tersebut yang kemudian diatur oleh peraturan Mendikbud.

Agus meyakini penerapan alokasi anggaran pendidikan yang sesuai dengan UU Perguruan Tinggi tersebut akan tepat sasaran. "Anggaran pendidikan kita besar yaitu 20% dari APBN, tentunya kita akan betul-betul menggunakan dengan tepat pada tempatnya," ujarnya.

(rmd/rmd)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    74%
    Kontra
    26%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel