detikcom
Jumat, 13/07/2012 09:41 WIB

Wa Ode Bakal Dinonaktifkan dari DPR

van, Silvanus Alvin - detikNews
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR hari ini bakal menggelar rapat. Salah satu agenda rapat adalah memutuskan penonaktifan salah satu anggota DPR, Wa Ode Nurhayati.

" Hari ini Wa ode dinonaktrifkan dari DPR. Keputusan DPR selanjutnya menanti hasil persidangan," kata Wakil Ketua BK, Siswono Yudhohusodo, saat dihubungi, Jumat (13/7/2012).

Ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta membenarkan akan memberhentikan sementara salah satu anggota DPR. Namun Prakosa masih enggan menyebutkan nama.

"Nanti satu jam atau setengah jam lagi rapat dimulai. Ada putusan BK tentang pemberhentian sementara salah satu anggota. Nanti dibicarakan di rapat. BK akan memutuskan pemberhentian sementara satu orang anggota," ucap Prakosa.

Menurut dia, pemberhentian sementara seorang anggoat DPR ini karena yang bersangkutan terkait kasus hukum.

Siapa? "Tunggu saja nanti pas rapat," ujar Prakosa sambil berlalu.

Wa Ode saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Dia dijerat dengan pasal penerimaan suap dan gratifikasi serta pencucian uang, lantaran kedapatan menerima uang senilai Rp 6,25 miliar dari tiga pengusaha.

Tiga pengusaha itu adalah Fahd El Fouz (selama ini dikenal sebagai Fahd A Rafiq), sebesar Rp 5,5 miliar, Saul Paulus David Nelwan sebesar Rp 350 juta, serta Abram Noach Mambu senilai Rp 400 juta.

Wa Ode pun dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu dia juga dijerat dengan pasal pencucian uang dan disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 atau pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(vit/van)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel