Kamis, 12/07/2012 12:52 WIB
RUU Ormas Dinilai Salah Arah, Keliru, dan Fatal
DPR dan Pemerintah belum mendapatkan formula pengaturan tentang definisi dan ruang lingkup ormas, termasuk kategori ormas asing. Akhirnya kedua pihak sepakat untuk memperpanjang durasi pembahasan RUU Ormas hingga masa sidang berikutnya.
Mestinya DPR menyempurnakan aturan tentang perkumpulan dan yayasan, dan bukan merevisi UU Ormas.
"Kompleksitas pembahasan RUU Ormas terjadi karena DPR dan Pemerintah sudah salah arah sejak awal. Istilah 'ormas' sendiri yang sebenarnya tidak lebih dari sekadar konsep wadah tunggal dan makhluk politik buatan Orde Baru tetap dipertahankan," kata Ronald Rofiandri, direktur advokasi PSHK, kepada Jurnalparlemen.com, Kamis (12/7).
Mestinya, kata Ronald, DPR memprioritaskan pembahasan aturan tentang perkumpulan dan yayasan sesuai kerangka hukumnya. Tapi yang terjadi DPR justru merevisi atau UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Berawal dari langkah yang salah arah, berakibat ; pada substansi yang keliru dan fatal," ujarnya.
Menurut Ronald, sejumlah hal dalam RUU Ormas patut dikritisi. Di antaranya, pertama, adanya pemaksaan keberadaan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ; bagi organisasi yang sudah memperoleh status badan hukum (baik sebagai yayasan ataupun perkumpulan) dan tercatat di Kemenkumham.
Kedua, terdapat kerumitan membedakan definisi ormas dengan yayasan dan perkumpulan, termasuk syarat pendirian ormas. Ketiga, terdapat sedikitnya 11 pasal berisi materi yang bertabrakan atau tumpang tindih dengan UU Yayasan dan ketentuan Perkumpulan.
Simak rangkuman aneka berita penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" Pukul 0.30 WIB hanya di TransTV
(nwk/nwk)
Twitter Recommendation
-
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
283 share this. -
Jeritan Supir Angkot di Terminal Pulogebang, Dikala Harga BBM Naik
214 share this. -
Kabut Asap Bawa Berkah Bagi Sopir Taksi Singapura
200 share this. -
Pintu Masuk Imigran Gelap Ada di Sepanjang Garis Pantai Indonesia
97 share this. -
Ketua FPD MPR: SBY Belum Tentu Setujui 3 Menteri PKS Disuruh Mundur
75 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 20/06/2013 01:30 WIB
Pintu Masuk Imigran Gelap Ada di Sepanjang Garis Pantai Indonesia
-
Kamis, 20/06/2013 01:28 WIB
Sidang Bioremediasi Chevron
Endah Rumbiyanti Curhat ke Hakim Soal Penetapan Tersangka
-
Kamis, 20/06/2013 01:16 WIB
Ketua FPD MPR: SBY Belum Tentu Setujui 3 Menteri PKS Disuruh Mundur
-
Kamis, 20/06/2013 00:40 WIB
Kabut Asap Bawa Berkah Bagi Sopir Taksi Singapura
-
Kamis, 20/06/2013 00:26 WIB
Jeritan Supir Angkot di Terminal Pulogebang, Dikala Harga BBM Naik
-
Kamis, 20/06/2013 00:40 WIB
Kabut Asap Bawa Berkah Bagi Sopir Taksi Singapura
-
Kamis, 20/06/2013 00:16 WIB
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
-
Rabu, 19/06/2013 16:42 WIB
Jokowi Soal Kopaja: Ini Mobil atau Gerobak? Ngeremnya Pakai Doa
-
Rabu, 19/06/2013 13:07 WIB
Ini 5 Penampakan Aksi 'Tikus' di Bandara
-
Rabu, 19/06/2013 15:37 WIB
Saat Syekh Tifatul Dipanggil Bro
-
Kamis, 20/06/2013 00:24 WIB
Jeritan Supir Angkot di Terminal Pulogebang, Dikala Harga BBM Naik
-
Rabu, 19/06/2013 11:27 WIB
Astaga! Ibu Hamil di Lembata Dimakan Buaya
-
Kamis, 20/06/2013 01:16 WIB
Ketua FPD MPR: SBY Belum Tentu Setujui 3 Menteri PKS Disuruh Mundur
-
429 Komentar
-
356 Komentar
-
260 Komentar
-
231 Komentar
-
207 Komentar
-
201 Komentar
-
196 Komentar
-
183 Komentar
-
Rabu, 19/06/2013 14:22 WIB
Penerus Mega di PDIP
Effendi Simbolon Buka-bukaan Soal Prospek Politik Prananda dan Puan
Prananda dan Puan Maharani disebut-sebut disiapkan menjadi penerus tahta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Anak kedua Mega, Prananda (43), diyakini sebagia pembawa ideologi kakeknya, Bung Karno.
ProKontra
Index »
Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Rabu, 19/06/2013 21:17 WIB
Canda SBY untuk Para Capres 2014
-
Rabu, 19/06/2013 20:45 WIB
Pak Jokowi, Penjaga Pintu Air Belum Terima Gaji 3 Bulan
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








_5.gif)





_3.gif)

Mudik selalu dirindukan bagi setiap perantau. Tak terkecuali bagi Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso. Beliau curhat tentang dirinya yang tidak pernah mudik dan susahnya mengatur pemudik.
Giatnya Pemerintah memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum.

