Selasa, 10/07/2012 19:34 WIB

Besok Pilgub DKI Jakarta, PNS Diharap Netral

jurnalparlemen.com - detikNews
Jakarta - PP No. 53 Tahun 2010 menegaskan bahwa PNS dilarang mmeberikan dukungan kepada calon kepala/wakil kepala daerah.


Pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta pada Rabu besok (11/7) diharapkan berjalan dengan jujur, adil, dan damai.




"Kami optimistis masyarakat Jakarta dewasa dalam melaksanakan demokrasi di Ibukota. Kendati demikian, kami berharap penyelenggara Pemilukada DKI Jakarta, yakni KPU Provinsi DKI Jakarta dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, dapat bekerja secara profesional," ujar Ketua DPP Bidang Komunikasi dan Media Arwani Thomafi, Selasa (10/7).

Arwani mengatakan, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberi surat teguran kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Dahliah Umar terkait kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) semestinya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional. ;Terkait dengan temuan DPT ganda di lapangan, KPU harus bertanggungjawab atas persoalan ini.




"Jangan sampai persoalan DPT ini menjadi pemicu kualitas Pemilukada, apalagi mengurangi legitimasi hasil Pemilukada. Baik KPU dan Panwaslu harus menyelesaikan persoalan tersebut menjelang pelaksanaan pemilukada ini," ujarnya.




Arwani juga berharap agar aparatur pemerintahan DKI Jakarta dari tingkat provinsi hingga kelurahan dapat bersikap netral. Ia mengingatkan adanya Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS pasal 4 yang menyatakan, PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala/wakil kepala daerah.




Netralitas PNS penting untuk menjamin keberlangsungan birokrasi yang nonpartisan serta memastikan layanan publik tidak terganggu oleh kepentingan politik sesaat. ;




"Di masa tenang menjelang pelaksanaan Pemilukada DKI ini, semua pihak harus menahan diri, khususnya kandidat dari petahana yang secara bebas menggunakan atribusi jabatannya yang memungkinkan bermain di wilayah abu-abu," pesannya.
(nwk/nwk)



Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    45%
    Kontra
    55%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel