detikcom
Selasa, 10/07/2012 17:35 WIB

Eks Wadir Narkoba Polda Sumut Divonis 8 Bulan Penjara

Khairul Ikhwan - detikNews
Medan - Mantan Wakil Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Apriyanto Basuki, divonis 8 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/7/2012) sore. Terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah mengkonsumsi narkoba jenis pil happy five.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai, Asban Panjaitan juga membebankan denda Rp 5 juta kepada terdakwa. Jika tidak mampu membayar denda, diganti dengan hukuman kurungan badan 1 bulan.

Majelis hakim juga menyebutkan, vonis tersebut berdasarkan hasil persidangan yang dikuatkan oleh tiga saksi dari tim penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumut. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Polda, urine terdakwa mengandung obat-obatan terlarang.

"Hal yang memberatkan, terdakwa seorang penegak hukum di Direktorat Narkoba Polda Sumut yang selayaknya mendukung program pemerintah memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. Sedang hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan," sebut Asban.

Kuasa hukum terdakwa, Marudut Simanjuntak mengatakan, kliennya keberatan dengan putusan majelis hakim.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumut, Nilma yang sebelumnya mengajukan tuntutan 1 tahun penjara, menyatakan akan banding atas putusan tersebut. Hukuman itu dinilai terlalu ringan dan dianggap belum memberikan efek jera terhadap terdakwa.


Praktek penimbunan BBM melibatkan oknum aparat keamanan. Seperti apa modusnya? Tonton "Reportase Investigasi", Minggu, 26 Mei 2013, pukul 16.45, hanya di TRANSTV

(rul/try)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    55%
    Kontra
    45%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000