detikcom
Senin, 09/07/2012 23:19 WIB

Drama Persidangan di Ranjang Pesakitan, Nenek Loeana Bantah Menipu

Gede Suardana - detikNews
Denpasar - Kasus persidangan nenek Loeana Kanginnadhi (77) yang tidur di ranjang pesakitan dalam kasus dugaan penipuan terus berlanjut. Nenek ini membantah telah melakukan penipuan jual beli tanah.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Sumardhan. Menurutnya, nenek Loeana tidak menipu Masagung dalam proses jual beli tanah seluas 20 ribu meter persegi tahun 2004.

"Tidak ada penipuan dan penggelapan. Jika mau, silakan ambil tanahnya di notaris. Jika mau uangnya silakan ambil di PN Denpasar karena sudah kami titipkan Rp 1 miliar," kata Sumardhan pada jumpa pers di kantor notaris, Denpasar, Senin (9/7/2012).

Hal itu didukung oleh notaris Liang Budiarta yang mengurus sertifikat tanah Loeana saat dibeli Putra Masagung. Diceritakan, tahun 2004 terjadi transaksi oleh tiga orang yaitu Loeana, Masagung dan Rety. Mereka membuat perjanjian jual beli tanah seluas 20 ribu meter persegi. Tujuh ribu milik Putra Masagung, sekitar 12 ribu Ibu Rety. Namun, tak lama Rety mundur dari rencana jual beli itu karena sertifikat tak bisa dipecah.

Saat ini, sertifikat tanah milik Putra Masagung sudah ada di pihaknya. Ia pun berupaya mengabarkan Putra Masagung melalui surat sebanyak dua kali tapi tak ada konfirmasi.

Sumardhan menilai proses hukum pidana terhadap nenek Loeana yang masih terbaring sakit di RSUP Sanglah penuh rekayasa. Hal itu telah dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA).

(gds/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    47%
    Kontra
    53%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel