detikcom
Jumat, 06/07/2012 14:28 WIB

Masih Tersangka, Bupati Buol Bisa Tetap Ikuti Pilkada

Luhur Hertanto - detikNews
Jakarta - Meski telah ditangkap KPK, Bupati Buol Amran Batulipu tetap bisa berlaga dalam Pemilukada Buol. Bahkan tersangka kasus dugaan suap itu belum perlu non-aktif dari jabatan selaku Bupati Buol yang kini dia sandang.

Demikian disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi mengenai posisi hukum Amran Batulipu terkini. Dia ditemui oleh wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/7/2012).

"Tetap boleh kalau tersangka bila menurut UU. Kecuali statusnya naik sebagai terdakwa, baru non-aktif," ujar Gamawan.

Di dalam UU yang disahkan DPR, tidak ada keharusan bila seorang tersangka kasus dugaan korupsi harus mundur dari kontestasi politik yang sedang diikuti. Hal ini yang kemudian membuat banyak tersangka kasus dugaan korupsi yang tetap melenggang di dalam pemilukada.

Rencananya, Pilkada di Buol akan dilakukan dalam waktu dekat. Amran maju sebagai calon incumbent.

"Banyak dulu tersangka tersangka yang jalan terus, kecuali nanti jadi terdakwa," papar Gamawan.

"Saya akan koordinasikan dengan KPU dulu, kan sebetulnya nggak ada pengaruh kalau memang dia masih tersangka," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amran Batulipu hari ini ditangkap KPK. Sejak pekan lalu Bupati Buol, Sulawesi Tenggara, dikenai status tersangka kasus dugaan suap ijin hak lahan perkebunan sawit untuk Hardaya Inti Plantation itu.

Proses hukum di KPK ini juga ikut menyeret pengusaha Hartati Murdaya, selaku pemilik Hardaya Inti Plantantion. Sejak awal pekan ini anggota Dewan Pembina PD itu telah dikenai status cegah ke luar negeri.



Simak rangkuman aneka berita penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" Pukul 0.30 WIB hanya di TransTV

(lh/mad)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
  • Kamis, 20/06/2013 17:40 WIB
    Mensos Salim Segaf: Saya Siap Dicopot
    Gb PKS menunggu surat 'cerai' dari Presiden SBY. Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri menghormati apapun keputusan Presiden SBY.
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
33%
Kontra
67%