Jumat, 06/07/2012 14:28 WIB

Masih Tersangka, Bupati Buol Bisa Tetap Ikuti Pilkada

Luhur Hertanto - detikNews
Jakarta - Meski telah ditangkap KPK, Bupati Buol Amran Batulipu tetap bisa berlaga dalam Pemilukada Buol. Bahkan tersangka kasus dugaan suap itu belum perlu non-aktif dari jabatan selaku Bupati Buol yang kini dia sandang.

Demikian disampaikan Mendagri Gamawan Fauzi mengenai posisi hukum Amran Batulipu terkini. Dia ditemui oleh wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/7/2012).

"Tetap boleh kalau tersangka bila menurut UU. Kecuali statusnya naik sebagai terdakwa, baru non-aktif," ujar Gamawan.

Di dalam UU yang disahkan DPR, tidak ada keharusan bila seorang tersangka kasus dugaan korupsi harus mundur dari kontestasi politik yang sedang diikuti. Hal ini yang kemudian membuat banyak tersangka kasus dugaan korupsi yang tetap melenggang di dalam pemilukada.

Rencananya, Pilkada di Buol akan dilakukan dalam waktu dekat. Amran maju sebagai calon incumbent.

"Banyak dulu tersangka tersangka yang jalan terus, kecuali nanti jadi terdakwa," papar Gamawan.

"Saya akan koordinasikan dengan KPU dulu, kan sebetulnya nggak ada pengaruh kalau memang dia masih tersangka," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amran Batulipu hari ini ditangkap KPK. Sejak pekan lalu Bupati Buol, Sulawesi Tenggara, dikenai status tersangka kasus dugaan suap ijin hak lahan perkebunan sawit untuk Hardaya Inti Plantation itu.

Proses hukum di KPK ini juga ikut menyeret pengusaha Hartati Murdaya, selaku pemilik Hardaya Inti Plantantion. Sejak awal pekan ini anggota Dewan Pembina PD itu telah dikenai status cegah ke luar negeri.



Reportase Sore

(lh/mad)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    66%
    Kontra
    34%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel