detikcom
Jumat, 06/07/2012 08:19 WIB

Duh! Masih Ada Saja Pungli Saat Pendaftaran Sekolah

Ferdinan - detikNews
Jakarta - Ombudsman RI dan Indonesia Corruption Watch (ICW) membuka posko pengaduan pungutan liar saat pendaftaran sekolah. Sejak dibuka pekan lalu, ada 50 aduan pungutan liar.

"Total pengaduan kalau digabung dengan ICW 50 di seluruh Indonesia. Di antaranya Bandung 5 laporan, Kupang 7 laporan," kata anggota Ombudsman, Budi Santosa, saat dikonfirmasi, Jumat (6/7/2012).

Budi sangat menyayangkan praktik-praktik liar seperti ini. Sebab, sekolah saat ini sudah ditunjang dengan dana BOS untuk memenuhi kebutuhan operasional 100 persen.

Apa saja modus pungli yang diadukan? Budi memaparkan mulai dari penarikan biaya seragam, buku LKS, lalu iuran-iuran yang tidak didanai BOS.

"Praktis dari sisi polanya sama dengan yang dulu. Tapi tidak semasif dulu," terangnya.

Dari 50 aduan ini, sebagian sudah ada yang diinvestigasi oleh Ombudsman. Mereka akan memberikan solusi pada Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah.

"Sudah ada beberapa yang ditindaklanjuti seperti di Surabaya, Kupang menemui Kadis Pendidikan untuk mencari solusi dari laporan," tutup Budi.

Bagi Anda yang hendak melaporkan praktik pungli atau kecurangan saat pendaftaran sekolah lainnya, bisa dicek di sini.


(fdn/mad)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel