Jumat, 06/07/2012 06:34 WIB

Pemerintah Diminta Kembali Pertimbangkan Dampak Ekonomi RPP Tembakau

Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - RPP Pengamanan Zat Adiktif Produk Tembakau atau biasa disebut RPP Tembakau akan segera disahkan oleh Pemerintah. Pemerintah dalam hal ini menteri kesehatan diminta mempertimbangkan kembali dampak sosial-ekonomi dari RPP tersebut.

"Kemarin pada saat Raker dengan Menkes di Komisi IX, saya sudah mengingatkan Ibu Menkes, Nafsiah Mboi, agar juga mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dari RPP tersebut. Saya berusaha mengingatkan, bahwa kretek itu tidak dapat disamakan dengan rokok-rokok di dunia Internasional, dan jangan sampai agenda asing berperan dalam hal pembuatan kebijakan mengenai kretek ini," ujar anggota Komisi IX Poempida Hidayatulloh kepada detikcom, Jumat (6/7/2012).

Poempida bercerita soal pengalamannya mengenai beberapa temannya yang merupakan pengusaha restoran dan cafe yang kemudian gedungnya melarang merokok, terpaksa tutup karena kemudian tempat-tempat usaha tersebut jadi sepi pengunjung.

"Fenomena yang sama pun terjadi di Setiabudi One, pelarangan merokok hanya “survive” beberapa saat saja, kini pengunjung pun bebas kembali merokok. Hal ini dikarenakan pertimbangan komersial," ungkapnya.

Dalam keadaan perekonomian yang sedang berkembang ini, lanjut Poempida, basis periklanan dari perusahaan rokok domestik masih mewarnai industri periklanan. Jika dibatasi, tidak hanya industri periklanan yang akan terkena dampaknya, namun juga bisnis media yang juga bergantung kepada periklanan akan terkena dampaknya.

"Sejauh mana dampak ini kemudian akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia, adalah tugas pemerintah untuk melakukan studi yang komprehensif dalam hal tersebut. Suatu kebijakan yang dibuat dengan tidak mempertimbangkan keterkaitan akan berbagai elemen secara menyeluruh menciptakan suatu “system archetype” yang saya sering sebut sebagai “tragedy of the commons”," kata Poempida.

Solusinya, menurut Poempida, ajak bicara semua stakeholder dalam membuat kebijakan. Sehingga terjadi kesepakatan.

"Secara filosofis, setiap kebebasan individu akan dibatasi oleh kebebasan individu lainnya secara alami. Dengan demikian kebebasan para perokok akan dibatasi oleh kebebasan mereka yang tidak merokok," tuturnya.

"Yang jelas masalah perokok itu tidak akan merokok di tempat orang-orang yang tidak setuju ia merokok. Dan kritik saya terakhir, apa pemerintah mampu melakukan pengawasan terhadap peraturan yang dibuatnya? Peraturan-peraturan yang ada saja masih jauh dari ideal dari segi pengawasannya," tutup Politisi Golkar ini.

Sementara itu sebelumnya Menkes Nafsiah Mboi meminta petani dan masyarakat bersikap bijak terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau. Isi peraturan itu sama sekali tidak merugikan petani tembakau. Pemerintah juga tidak melarang petani menanam tembakau dan tidak melarang pabrik rokok berhenti berproduksi.

"Masyarakat ingin berhenti merokok silakan, tetapi tidak ada larangan merokok di dalam RPP tersebut," kata Nafsiah dalam keterangan pers yang disampaikan Kemenkes, Kamis (5/7).

Nafsiah mengomentari hal tersebut terkait unjuk rasa ribuan petani tembakau. Nafsiah menjelaskan, RPP Tembakau merupakan suatu upaya untuk melindungi masyarakat dengan mengatur zat adiktif yang terkandung di dalam rokok, yang jelas merugikan kesehatan masyarakat.

"Maka diperlukan tindakan misalnya pengukuran kadar nikotin dan tar dalam setiap rokok. Karena itu bisa menyebabkan kanker, bisa menyebabkan kecanduan," jelas Nafsiah.

(mpr/mpr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    66%
    Kontra
    34%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel