detikcom
Senin, 02/07/2012 18:23 WIB

2 PSK Maroko yang Ditangkap di Puncak Akan Dideportasi

Rafiq Maeilana - detikNews
Bogor, - 2 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tertangkap oleh Reskrim Polres Bogor beberapa waktu lalu, telah dilimpahkan ke pihak imigrasi Bogor. Pihak imigrasi Bogor akan mendeportasi dua wanita asal Maroko yang menjadi wanita penghibur di kawasan Puncak tersebut.

"Sesuai Undang-Undang keimigrasian, bagi warga negara asing yang melanggar aturan akan dideportasi ke negara asalnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Bambang Catur, Senin (02/07/2012).

Bambang mengatakan, Sebelum dideportasi ke dua wanita asal Maroko tersebut akan menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi. "Mereka akan didata dan di BAP oleh petugas kantor Imigrasi," kata Bambang.

Pihak Imigrasi terlebih dahulu menyelidiki kebenaran ke dua warga negara asing tersebut. Apakah mereka datang ke Indonesia untuk bekerja menjadi PSK. Kedua wanita tersebut juga masuk ke Indonesia dengan cara legal.

Keduanya memiliki paspor resmi visa on arrival (VOA) untuk wisata dengan lama waktu 30 hari. Mereka masuk ke Indonesia masing-masing pada tanggal 8 Juni dan 9 Juni melalui bandara Soekarno-Hatta.

"Karena mereka ini bukan imigran, tapi warga negara asing yang masuk lewat jalur legal menggunkan VOA," tegas Bambang


Jokowi Tak Beri Restu, KK Dheeraj Nekat Putar Film Jokowi. Saksikan Cerita Lengkapnya di "Reportase Siang" hari ini, mulai pukul 10.37 WIB Hanya di Transtv

(mpr/mpr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    60%
    Kontra
    40%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000