detikcom
Senin, 02/07/2012 13:21 WIB

Gara-gara Nulis Blog Soal Eks Kepsek SMU 70, Dosen UIN Jadi Tersangka

E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Mantan Ketua Komite Sekolah SMAN 70, Musni Umar ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ini lantaran ia mengkritisi mantan Kepala Sekolah SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan, Pernon Akbar yang diduga melakukan praktik korupsi di sekolah tersebut.

Febri Hendri, Koordinator Monitoring Korupsi Indonesian Corruption Watch (ICW) yang mendampingi Musni mengatakan, Musni yang juga dosen UIN Syarif Hidayatullah ini dilaporkan oleh Ricky Agusyady yang merupakan Ketua Komite Sekolah SMAN 70 saat ini.

"Saya tidak tahu apa permasalahan yang dituduhkan saudara Ricky. Namun dalam blognya, Pak Musni ada menulis kata-kata 'Pernon Akbar, Kepsek SMAN 70 patut diduga dalam rangka melanggengkan praktik korupsi di SMAN 70 untuk tujuan memperkaya diri'," kata Febri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/7/2012).

Musni menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00 WIB tadi dengan didampingi Zainal selaku kuasa hukumnya. Hingga berita ini dimuat, Musni masih menjalani pemeriksaan di Unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Febri melanjutkan, Musni menyampaikan sejumlah keganjilan dalam pengelolaan keuangan SMAN 70 dalam artikel 'Dr Musni Umar: Teladani Kejujuran Rasululah SAW dalam Memimpin Sekolah' yang dituangkan dalam blog pribadinya setelah ia dilengserkan dari jabatans ebagai Ketua Komite Sekolah.

"Pak Musni ini Ketua Komite SMAN 70 periode 2009-2012," katanya.

Dalam blognya itu, Musni mengungkapkan bahwa SMAN 70 mendapatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) sekitar Rp 15 miliar pertahun. Akan tetapi, tulis Musni, pengelolaannya tidak dilandasi transparansi dan akuntabilitas, sehingga sulit dikatakan ada kejujuran dan amanah dalam pengelolaan dana sekolah.

"Padahal dana SMAN 70 yang berasal dari pemerintah hanya sekitar Rp 4,7 miliar, selebihnya bersumber dari orang tua siswa," katanya.

Tidak hanya itu, lanjut Febri, Musni juga mengungkapkan kejanggalan pada rekening pribadi Pernon Akbar sebesar Rp 1,2 miliar. "Kalau ICW melihat kejanggalan, gaji di luar PNS Rp20 juta perbulan itu sangat ganjil," ujarnya.

"Yang perlu dilihat, apakah itu grativikasi atau bukan. Kami akan kumpulkan data-data dan akan kita laporkan balik ketua komite sekolah ini," imbuhnya.

Lebih jauh, Febri menyayangkan langkah polisi yang menetapkan Musni sebagai tersangka UU ITE. Padahal, kata dia, Musni berupaya membongkar dugaan korupsi di SMA 70.

"Seharusnya ini (pencemaran nama baik) tidak diproses, karena bila diproses lebih lanjut, ini bagian pembungkaman terhadap publik oleh komite sekolah, kami tidak ingin itu terjadi," katanya.

Sebagai simbol dukungan terhadap Musni, ICW membawa sapu lidi. Sapu lidi melambangkan upaya memberantas korupsi.

"Sebagai simbolik ada pembersihan besar-besaran di lingkungan sekolah terutama RSBI agar terbebas dari korupsi," tutupnya.

(mei/ndr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel