detikcom
Senin, 02/07/2012 12:58 WIB

MUI: Harta Korupsi Tak Jadi Halal Walau Disumbang untuk Bangun Masjid

Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan harta hasil korupsi disumbangkan untuk kegiatan atau pembangunan tempat ibadah. Koruptor jangan berpikir setelah menyumbang masjid harta haram mereka bisa menjadi halal.

"Harta yang haram tidak menjadi halal dengan diberikan atau disedekahkan. Karena pada hakikatnya harta itu bukan miliknya," jelas sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am, saat berbincang, Senin (2/7/2012).

Doktor ilmu hukum Islam dan pengajar IAIN Jakarta ini menilai perbuatan baik harus dilakukan dengan cara yang baik. Tentu uang sumbangan pun harus dari sumber yang halal.

"Tujuan yang baik tidak boleh menggunakan cara dan sarana yang tidak benar. Harta korupsi adalah harta haram karena diperoleh secara tidak sah," jelasnya.

Ni'am menjelaskan harta hasil korupsi pada pada hakikatnya bukan miliknya. Harta hasil curian pada hakikatnya tetap milik pihak yang dicuri.

"Jika itu asalnya dari perusahaan, ya berarti milik perusahaan. Dan jika dari negara ya milik negara. Harta hasil curian harus dikembalikan ke pemiliknya, atau dirampas untuk dikembalikan. Jika sudah dipakai sendiri atau disumbangkan sekalipun, ia tetap wajib mengganti," jelasnya.

Beberapa waktu lalu terungkap di Pengadilan Tipikor, terdakwa korupsi menyumbangkan uang hasil korupsinya untuk pembangunan masjid. Hal tersebut disoroti MUI.

(ndr/vit)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close