detikcom
Senin, 02/07/2012 12:58 WIB

MUI: Harta Korupsi Tak Jadi Halal Walau Disumbang untuk Bangun Masjid

Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan harta hasil korupsi disumbangkan untuk kegiatan atau pembangunan tempat ibadah. Koruptor jangan berpikir setelah menyumbang masjid harta haram mereka bisa menjadi halal.

"Harta yang haram tidak menjadi halal dengan diberikan atau disedekahkan. Karena pada hakikatnya harta itu bukan miliknya," jelas sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am, saat berbincang, Senin (2/7/2012).

Doktor ilmu hukum Islam dan pengajar IAIN Jakarta ini menilai perbuatan baik harus dilakukan dengan cara yang baik. Tentu uang sumbangan pun harus dari sumber yang halal.

"Tujuan yang baik tidak boleh menggunakan cara dan sarana yang tidak benar. Harta korupsi adalah harta haram karena diperoleh secara tidak sah," jelasnya.

Ni'am menjelaskan harta hasil korupsi pada pada hakikatnya bukan miliknya. Harta hasil curian pada hakikatnya tetap milik pihak yang dicuri.

"Jika itu asalnya dari perusahaan, ya berarti milik perusahaan. Dan jika dari negara ya milik negara. Harta hasil curian harus dikembalikan ke pemiliknya, atau dirampas untuk dikembalikan. Jika sudah dipakai sendiri atau disumbangkan sekalipun, ia tetap wajib mengganti," jelasnya.

Beberapa waktu lalu terungkap di Pengadilan Tipikor, terdakwa korupsi menyumbangkan uang hasil korupsinya untuk pembangunan masjid. Hal tersebut disoroti MUI.


Bahan makanan sisa restoran dimanfaatkan oknum pedagang curang. Kemana saja produk olahan mereka dijual? Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.

(ndr/vit)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    55%
    Kontra
    45%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000
    MustRead close