Senin, 02/07/2012 12:35 WIB

Kasus Angie, KPK Panggil Kasubdit Teknologi Imigrasi Kemenkum HAM

Fajar Pratama - detikNews
Angelina Sondakh
Jakarta - Penyidik KPK hari ini memanggil Dedi Setiana, Kasubdit Kerja Sama Teknologi Informasi dan Penyebaran Informasi Keimigrasian, Kemenkum HAM. Dia dipanggil sebagai saksi untuk Angelina Sondakh.

"Dedi Setiana, Kasubdit Kerja Sama Teknologi Informasi dan Penyebaran Informasi Keimigrasian dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi penganggaran di Kemenpora dan Kemendikbud," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dihubungi, Senin (2/7/2012).

Belum diketahui apa kaitan spesifik pemanggilan Dedi untuk Angie. Yang jelas, Putri Indonesia tahun 2001 itu telah dicegah keluar negeri oleh Ditjen Imigrasi sejak awal Februari silam, seiring dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.

Angie ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dalam penyusunan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kemendikbud pada tahun anggaran 2010 hingga 2011. Atas kasus tersebut, Angie dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH Pidana.

Total nilai proyek dua kementerian tersebut yang dikelola Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, tempat Angie bertugas, disinyalir mencapai Rp 600 miliar.

Nama Angelina pertama kali diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Menurut Nazar, Angie tahu soal aliran duit proyek senilai Rp 191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Demokrat. Hal itu diketahui Nazar saat pemeriksaan Tim Pencari Fakta partai pimpinan Anas Urbaningrum.

Namun hal itu beberapa kali dibantah Angie. Ia mengklaim tak tahu aliran duit ke partainya dan Senayan. Bahkan soal dua kasus yang saat ini menjeratnya, Angie dan pengacaranya, Teuku Nasrullah, mengaku belum tahu duduk perkaranya.

(fjr/rmd)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    89%
    Kontra
    11%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel