Sabtu, 30/06/2012 04:02 WIB

Menkum HAM Yakin Petugasnya Tak Terlibat Sindikat 1,4 Juta Pil Ekstasi

Andri Haryanto - detikNews
Amir Syamsuddin
Jakarta - Badan Nasional Narkotika (BNN) menangkap tiga narapidana yang diduga menjadi pengendali bahkan pemilik 1,4 juta butir pil ekstasi asal Cina. Mereka memesan langsung pil haram tersebut ke bandar besar di Cina meski berada di balik jeruji besi Rutan kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Kendati begitu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin meyakini anggotanya tidak terlibat dalan sindikasi jaringan narkotika kelas kakap tersebut.

"Saya yakini tidak ada keterlibatan jajaran rutan kami," kata Amir dalam keterangan kepada wartawan di halaman Rutan Cipinang, Sabtu (30/6/2012) dini hari.

Diketahui, peredaran atau penggunaan alat komunikasi di dalam rutan dan lapas merupakan larangan keras yang diterapkan pemasyarakatan di lingkungannya.

Barang siapa tertangkap memilik, menyimpan, bahkan menggunakan akan mendapat sanksi Letter F, atau hak yang melekat pada narapidana dicabut atau ditangguhkan. Misalnya, hak mendapatkan remisi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersyarat.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini mengatakan, pengungkapan yang dilakukan mulai pukul 22.30 WIB, Jumat (29/6), bekerjasama dengan BNN, merupakan bukti nyata Kemenkum HAM dalam memerangi narkotika yang ada di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan.

"Ini memperlihatkan Kementerian Hukum dan HAM beromitmen untuk memberantas peredaran narkotika di dalam lapas-rutan," ujarnya yang berbalut jakaet hitam dan syal merah di lehernya.

Namun saat disinggung bagaimana tiga napi tersebut bisa leluasa menggunakan alat komunikasi, Amir enggan menjawabnya dan langsung menuju kendaraannya yang telah terparkir di halaman Rutan.

Pengungkapan yang dipimpin langsung Kepala BNN, Komjen Gories Merre, dan usai dini hari tad, mencokok tiga narapidana kasus narkoba, FB, CH, BW, yang terindikasi jaringan ekstasi 1,4 juta butir dan mengamankan sembilan tersangka.

FB ditangkap di Blok Amazon sementara dua lainnya ditangkap di Blok Citarum, Rutan Cipinang. Dari tangan tiga napi yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu polisi menyita 4 buah alat komunikasi berupa telepon gengam.

Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan di Markas BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Tmur, guna pengembangan lebih lanjut kasus pil haram.



Simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam", pukul 1.00 WIB, hanya di Trans TV.

(ahy/fdn)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    62%
    Kontra
    38%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel