detikcom
Jumat, 29/06/2012 20:35 WIB

Menteri Agama: Petugas Pencatat Nikah Wajar Terima Amplop

Nala Edwin - detikNews
Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali menilai wajar jika petugas pencatat nikah menerima amplop dalam pekerjaannya sehari-hari. Hal ini disebabkan petugas pencatat nikah bekerja diluar waktu kerja dan juga di luar kantor.

"Itu wajar (terima amplop) karena mereka bekerja di luar kantor dan juga di luar jam kerja," kata kata Menteri Agama Suryadharma di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (29/6/2012).

Hal ini disampaikan Suryadharma diahadapan ratusan ulama MUI yang sedang mengikuti Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia ke-IV yang digelar di Pondok Pesantren Cipasung. Suryadharma hadir dalam pesantren ini sebagai salah seorang pembicara dalam acara itu.

Suryadharma membandingkan tugas pencatat nikah dengan pekerja pembuat KTP di kelurahan. Menurutnya petugas pembuat KTP bekerja sesuai dengan jam kerja dan juga pembuatan KTP dilakukan di dalam kantor.

"Kalau jam bikin KTP harus pada jam kerja. Kalau lewat jam kerja tidak dilayani. Ini juga berlaku dalam pembuatan surat lainnya seperti SIM atau IMB," katanya.

Sedangkan pencatat nikah bekerja di luar jam kerja. Mereka biasanya bekerja pada Jumat sore atau hari Sabtu dan Minggu dimana biasanya pernikahan digelar.

Para petugas pencatat nikah juga bekerja di luar kantor, mereka biasanya dipanggil di rumah, gedung atau juga masjid tempat acara pernikahan berlangsung.

"Mereka juga tidak dapat tunjangan khusus dan kadang mereka juga harus melintasi bukit atau melewati sungai," katanya.

Suryadharma mengatakan, dapat dengan mudah menghentikan pemberian amplop ini, yaitu dengan melarang petugas pencatat nikah melakukan tugasnya di luar waktu kerja dan di luar kantor.

"Jadi pernikahan harus dilakukan di kantor KUA. Lalu bagaimana kalau yang menikah ada 5 atau 10 orang dan kantornya sempit," katanya.


(nal/fdn)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close