Kamis, 28/06/2012 23:36 WIB
Indonesia Tuntut Aturan Internasional Soal Klaim Budaya oleh Negara Lain
Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan Third Like Minded Countries Meeting (LMCM) on the Protection of Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Traditional Cultural Expressions/Foklore (GRTKTCE/F) yang berlangsung di Legian, Bali, Kamis (28/6/2012).
"Negara-negara berkembang yang tergabung dalam LMCs adalah negara yang memproduksi atau menjadi negara asal dari sumber daya genetika, pengetahuan tradisional," kata Direktur Perjanjian Ekonomi dan Sosial Budaya Kemlu, Bebeb AKN Djundjunan, dalam sambutannya.
Menurut Bebeb, selama ini negara-negara maju kerap memanfaatkan sumber daya budaya yang berasal dari negara berkembang. Hal itu, menurutnya, dilakukan tanpa adanya benefit sharing atau pembagian keuntungan. Bahkan, negara-negara maju tersebut tidak menyebutkan asal dari kebudayaan yang mereka gunakan.
"Mereka beragumen, loh kita kan punya teknologi. Kita bisa balas, loh kita bisa cari teknologi sendiri, memang Anda bisa cari sumber genetika sendiri?" tutur Bebeb.
Oleh karena itu, Jumat (29/6) besok, LMCs akan mengundang negara-negara non-LMCs seperti Australia, Cina, Norwegia, dan Switzerland untuk ikut mendengarkan hasil kesepakatan yang dihasilkan hari ini. Diharapkan mereka bisa menjadi jembatan untuk perbedaan-perbedaan pendapat mengenai penggunaan budaya atau bahkan bergabung dengan LMCs.
"Mereka bergabung adalah idaman saya, bayangkan negara-negara itu tadinya menolak keberadaan LMCs. Tapi sekarang mereka mau datang, berarti sudah ada pengakuan dari mereka," pungkasnya.
rencana kenaikan BBM sebabkan penimbunan bbm, bbm bersubdisi jadi langka.saksikan peneluran Reportase investigasi minggu pukul 16.45 WIB Hanya di TransTV
(trq/nvc)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Out Of Control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
456 share this. -
Hujan Diperkirakan Guyur Wilayah Jabodetabek Sore Hingga Malam Hari Ini
438 share this. -
Ketika Orang Rusia Belajar Bahasa Indonesia
426 share this. -
KPK Pertimbangkan Periksa Darin Mumtazah di Kediamannya
407 share this. -
Nekat! Perempuan Ini Interupsi Pidato Presiden AS Barack Obama
390 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 25/05/2013 18:38 WIB
Pelajar Solo Tersesat di Gunung Merbabu
-
Sabtu, 25/05/2013 17:44 WIB
PPNA: Caleg Perempuan Masih Cuma untuk Penuhi Kuota
-
Sabtu, 25/05/2013 17:40 WIB
KPAI Temui Kapolda Sumbar Pertanyakan Kasus Anak 16 Tahun Dipidana di Agam
-
Sabtu, 25/05/2013 17:20 WIB
Mendagri Diminta Berani Berhentikan Bupati Aru Teddy Tengko
-
Sabtu, 25/05/2013 17:11 WIB
3 Jurus Tim KPK Mengorek Darin
-
Sabtu, 25/05/2013 17:02 WIB
3 Jurus Tim KPK Mengorek Darin
-
Sabtu, 25/05/2013 16:53 WIB
Pembunuh Tentara Inggris Pernah Diminta Bekerja Untuk Intelijen MI5
-
Sabtu, 25/05/2013 16:44 WIB
Samad Soal Kasus Luthfi: Masih Ada Bukti yang Belum Diungkap
-
Sabtu, 25/05/2013 15:38 WIB
Protes Abdul kepada Wanita Pemotong Kelamin: Kamu Tega Banget Dah!
-
Sabtu, 25/05/2013 17:15 WIB
Mendagri Diminta Berani Berhentikan Bupati Aru Teddy Tengko
-
Sabtu, 25/05/2013 14:31 WIB
Dituding Abdul Tidak Perawan, Ini Reaksi NN si Wanita Pemotong Kelamin
-
Sabtu, 25/05/2013 17:40 WIB
KPAI Temui Kapolda Sumbar Pertanyakan Kasus Anak 16 Tahun Dipidana di Agam
-
Sabtu, 25/05/2013 16:26 WIB
NN Buang Helm dan Cutter Pemotong Kelamin Abdul di Jalanan
-
551 Komentar
-
366 Komentar
-
256 Komentar
-
208 Komentar
-
205 Komentar
-
178 Komentar
-
151 Komentar
-
145 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Sabtu, 25/05/2013 10:58 WIB
Begitu Dapat Kerugian Negara Hambalang dari BPK, KPK akan Tahan Tersangka
-
Sabtu, 25/05/2013 10:19 WIB
KPK Tak Berhenti Sampai di Luthfi Hasan
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
