Rabu, 27/06/2012 13:34 WIB

Yusril: Tidak Sepantasnya Nenek Loeana Disidang Terbaring di Ranjang

Rivki - detikNews
Nenek Leoana menjalani sidang (gede/detikcom)
Jakarta - Nenek Loeana Kanginnadhi (77) terbaring di ranjang disidang pengadilan bak mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak. Leoana dihadirkan jaksa sebagai terdakwa dalam kasus penipuan jual beli tanah.

"Kalau yang itu tidak sepantasnya terjadi," kata mantan Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan usai menghadiri 'Sarasehan Kebangsaan Kepemimpinan Bung Karno dan Sosio Demokrasi' di Hotel Four Seasons, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (27/6/2012).

Menurut Yusril, setiap terdakwa mempunyai hak yang sama. Tidak bisa dikecualikan antara kasus per kasus. "Prinsipnya semua orang harus diperlakukan sama. Ada alasan-alasan sehingga sidang itu bisa ditunda. Dan itu harus diperlakukan kepada semua terdakwa apapun kasusnya," ungkap Yusril.

Dengan kondisi Loeana yang terbaring di ranjang, maka selayaknya tidak perlu dihadirkan. Hakim selaku penanggungjawab dalam persidangan itu bisa dinilai menyalahi kode etik.

"Jadi apa dia terdakwa teroris atau pemerkosaan sekalipun, hak-hak terdakwa harus tetap diperlakukan sama. Kalau itu menyalahi, maka hakim bisa diperiksa oleh KY terkait kode etik," papar mantan Menteri Sekretaris Negara ini.

Speerti diketahui, kemarin Loeana disidangkan dalam keadaan terbaring di ranjang. Ia dihadirkan di PN Denpasar dengan diangkut mobil ambulans dari RSUP Sanglah, Denpasar.

Nenek ini menjalani persidangan dalam kasus dugaan penipuan penjualan tanah di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, senilai US $ 850 ribu.


(asp/try)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    68%
    Kontra
    32%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel