Merunut ke belakang dari pelariannya, M Nazaruddin pernah berkoar-koar menuding Anas 'bermain' di Hambalang. Uang dari Hambalang itu disebutkan Nazaruddin mengalir ke pemilihan Kongres Partai Demokrat (PD).
Anas berkali-kali membantah tudingan Nazaruddin itu. Bahkan Ketum PD itu siap digantung di Monas bila terbukti melakukan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dikumpulkan detikcom, pengusutan KPK atas kasus Hambalang ini bermula dari kasus Wisma Atlet. Dalam penyidikan, diam-diam KPK menemukan dokumen-dokumen terkait proyek Hambalang di kantor Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin.
Meski masih di level penyelidikan dan belum menelurkan tersangka, kabar yang beredar mengenai perkara ini cukup kencang terutama terkait Anas. Ditambah dari persidangan kasus wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin yang kerap 'melebar' ke perkara Hambalang.
Tudingan Nazaruddin cukup panjang lebar. Belum lagi pernyataan saksi lain seperti Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis yang menyebut pernah diminta untuk mengantarkan uang ke kongres Demokrat di Bandung. Demikian juga dengan Ignatius Mulyono yang menyebut Anas memintanya membantu sertifikat Hambalang ke BPN.
Ignatius mengatakan, dirinya dimintai tolong Anas untuk menelepon Joyo pada akhir tahun 2009, pada saat Anas masih menjabat sebagai ketua fraksi. Dia menyebut itu merupakan permintaan tolong Anas.
"Saya ditanya soal dimintai tolong oleh pak Anas, soal tanah Menpora kok nggak selesai-selesai. Itu minta tolong. Dia bilang tolong tanyain tanah Menpora belum selesai-selesai. Setelah itu saya hubungi mas Joyo tapi nggak bisa-bisa. Lalu saya telepon Sestama," tutur Ignatius usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (26/3).
Diserang bertubi-tubi, Anas membantah. Bahkan Anas siap untuk digantung di tugu Monas. "Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas dengan intonasi mantab kepada wartawan yang mencecarnya.
Pernyataan bantahan Anas ini begitu 'melegenda' karena selain rima kalimatnya, juga karena hukuman gantung tidak ada di KUHP.
Bantahan dan pernyataan Anas yang begitu berani itu tidak meredam polemik di internal di tubuh Demokrat. Satu per satu politisi partai ini, mulai bersuara meminta Anas mundur.
Ruhut Sitompul merupakan salah satu yang paling lantang. Selain Ruhut ada juga politisi di daerah seperti Diana Maringka dan Ismiati Saidi yang berani buka-bukaan mengakui adanya politik uang dalam kongres di Bandung. Dua orang itu juga bercerita hal serupa ketika dipanggil penyelidik KPK.
Situasi di internal Demokrat semakin panas, ketika pada Rabu malam 13 Juni 2012, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya mendesak kader Partai Demokrat yang tidak sanggup menjalankan politik yang bersih, cerdas, dan santun untuk keluar dari partai.
"Bagi kader Partai Demokrat yang merasa tidak sanggup untuk menjalankan politik yang bersih, cerdas, dan santun, lebih baik keluar sekarang juga tinggalkan Partai Demokrat," kata SBY.
Ia menegaskan bahwa partainya tidak akan melindungi kadernya jika terbukti terlibat korupsi. "Jika sudah sampai proses pengadilan akan membebaskan dari jabatan di parlemen. Dan, jika terbukti bersalah secara hukum, akan dilakukan PAW untuk anggota DPR dan DPRD," ujar SBY.
Banyak yang menilai pernyataan SBY itu ditujukan untuk Anas. Akan tetapi tak sedikit pula yang menilai pernyataan sang kepala negara bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh kader partai.
Apakah benar Anas terlibat atau setidaknya mengetahui perkara Hambalang memang masih sangat spekulatif. Apalagi mengingat sejauh ini, Anas belum pernah dipanggil oleh KPK. Banyak kader dari internal Demokrat mendesak KPK untuk segera memeriksa Anas, agar persoalan menjadi terang benderang.
Dan, KPK akhirnya memanggil Anas pada Rabu (26/6/2012) hari ini. Penyelidik memanggil Anas sesuai kapasitasnya selaku ketua fraksi Demokrat pada tahun 2010. Bisa dipastikan, penyelidik akan mengkonfirmasi pernyataan Ignatius mengenai perintah Anas mengenai sertifikat tanah tersebut.
(fjr/ndr)











































