detikcom
Senin, 25/06/2012 15:17 WIB

Kasasi Ditolak, Jaksa Cirus Sinaga Tetap Dibui 5 Tahun

Andi Saputra - detikNews
Cirus Sinaga (ramses/detikcom)
Jakarta - Kasasi jaksa Cirus Sinaga ditolak Mahkamah Agung (MA). Alhasil Cirus menjadi terpidana atas kasus merekayasa dakwaan kasus Gayus Tambunan dan harus mendekam selama 5 tahun di balik penjara.

"Dengan suara bulat, Majelis Hakim Agung yang terdiri dari Djoko Sarwoko, Krisna Harahap dan Abdul Latif menolak permohonan kasasi Cirus Sinaga," kata sumber detikcom di MA, Senin (25/6/2012).

Atas ditolaknya kasasi ini maka hukuman Cirus kini sudah berkekuatan pasti dan tetap (inkracht). Karena itu, Cirus harus tetap mendekam di penjara selama 5 tahun. "Ditambah denda Rp 150 juta subsidair 3 bulan kurungan sesuai putusan judex factie (pengadilan sebelumnya)," ujarnya.

Cirus terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana merintangi secara tidak langsung penyidikan,penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dalam perkara korupsi pajak Gayus Tambunan.

"Cirus dengan sengaja merekayasa dakwaan terhadap Gayus berdasarkan Pasal 372 KUHP dan bukan pasal-pasal tindak pidana korupsi," paparnya.

Pada tingkat pertama di Pengadilan Tipikor, Cirus divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor yang diketuai Albertina Ho. Cirus juga dikenai denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Cirus dinyatakan bersalah melanggar pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena menggagalkan tuntutan pasal korupsi Gayus Tambunan. Jika dihitung, vonis 5 tahun penjara memang lebih rendah dari tuntutan jaksa yang 6 tahun penjara.



Penimbunan BBM gunakan macam cara untuk menimbun bbm.Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.

(asp/nwk)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    58%
    Kontra
    42%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000