Senin, 25/06/2012 14:54 WIB

Diminta Jadi Saksi, Wartawan Tidak Perlu Hadir di Pengadilan

Salmah Muslimah - detikNews
Wartawan meliput berita (ramses/detikcom)
Jakarta - Tugas wartawan adalah meliput sebuah peristiwa. Namun kadang wartawan malah diminta aparat penegak hukum menjadi saksi atas apa yang dia liput. Bagaimana seharusnya sikap wartawan atas hal itu?

"Wartawan tidak perlu hadir," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA), Ridwan Mansyur, dalam workshop 'Memahami Bahasa Hukum dan Sistem Peradilan' di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Menurut Ridwan, aparat penegak hukum cukup menggunakan bukti pemberitaan di pengadilan. Tanpa perlu menghadirkan pembuat berita di persidangan. Karena beban itu, maka wartawan dilarang mencampuradukkan antara fakta dan opini. Wartawan mengacu kepada UU Pers No 40/1999 dalam setiap pemberitannya.

"Artinya, karya jurnalistik dapat dijadikan sebagai kesaksian tanpa si wartawan perlu hadir ke persidangan," ujar Ridwan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK memanggil beberapa fotografer untuk dimintai sebagai saksi dalam kasus korupsi dengan terdakwa Angelina Sondakh. Sebelumnya, wartawan juga dimintai keterangan di pengadilan dalam kasus pencemaran nama baik Ibas, Hatta Rajasa dan lain-lain dengan terdakwa Mustar Bonaventura dan Semaun.


(asp/vit)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    74%
    Kontra
    26%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel