Senin, 25/06/2012 14:46 WIB

Martin Hutabarat: Apa Ruginya Komisi III Setujui Kantor Baru KPK?

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Malam ini Komisi III DPR kembali menggelar rapat kerja dengan KPK. Salah satu agenda bahasannya adalah persetujuan anggaran untuk proyek pengadaan gedung kantor baru bagi KPK. Bila sampai Komisi III membiarkan rakyat menggalang dana untuk gedung KPK, citra DPR kembali dipertaruhkan.

"Kalau tidak akan semakin menggelinding gerakan masyarakat bergotong-royong mengumpulkan dana untuk membiayai pembangunan gedung tersebut. Ini jelas akan semakin memperburuk citra DPR. Ini yang perlu disadari," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat.

Kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2012), salah seorang politisi yang mendukung mendukung pembangunan gedung kantor baru KPK ini membenarkan bahwa KPK adalah lembaga ad-hoc. Namun status tersebut tidak tepat dijadikan alasan menolak menyetujui anggaran pembangunan sebab keberadaan KPK masih sangat diperlukan.

"Tidak ada untungnya ngotot menolaknya, DPR harus arif melihat ini. Alasan bahwa KPK hanya lembaga ad-hoc sehingga suatu waktu akan dibubarkan bukanlah alasan yang cerdas. Siapapun harus menyadari bahwa korupsi sekarang ini semakin meluas dan menghawatirkan, tidak realistis membayangkan KPK akan bubar 15 sampai 20 tahun yang akan datang," katanya.

Karena itu dia berharap fraksi-fraksi lain di DPR sepakat. Karena membangun fasilitas untuk KPK bukanlah tanggungjawab rakyat kecil.

"Oleh karena itu KPK harus didukung untuk meningkatkan kinerjanya. Supaya syukur-syukur 20 tahun lagi bisa bubar karena korupsi sudah berhasil kita berantas. Tapi sekarang ini KPK sudah sangat membutuhkan tambahan ruangan, dan tanahnyapun sudah tersedia," paparnya.

"Apa ruginya Komisi III menyetujuinya? Janganlah kita membuat rakyat harus bergotong-royong untuk sesuatu yang bukan tanggungjawabnya," gugat Martin.

(van/lh)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Indeks Berita ยป
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel