Senin, 25/06/2012 14:37 WIB

Komisi III DPR: KPK Jangan Paksa Gedung Kantor Baru Disetujui

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Komisi III DPR belum memastikan ijin pencairan anggaran untuk proyek pembangunan gedung kantor baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi III meminta pimpinan KPK berhenti memaksa mereka menyetujui permintaan pengadaan gedung kantor yang baru.

"(Permintaan KPK) Nanti dipelajari, tapi tidak boleh maksa-maksa. Tidak ada satupun komisi yang ingin menjatuhkan mitranya," kata Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/6/2012).

Pasek berharap KPK tetap mengikuti prosedur pembahasan usulan anggaran proyek sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. "Jangan nuansa LSM lebih dominan. Saya hanya berharap ini anggaran antar lembaga negara mari kita duduk yang sehat," tuturnya.

Menurutnya belum disetujuinya anggaran untuk proyek gedung baru, karena Komisi II masih melakukan pembahasan. Sebab selain KPK, mitra kerja komisi seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga membutuhkan gedung baru.

"Jangan minta spesial. Semua ada forumnya. Semua ada tatibnya. Tapi urusan mau ambil pungutan dari masyarakat, bukan di sini tempatnya," kata Pasek.

Gedung KPK saat ini sudah berusia 31 tahun dan tidak lagi memadai untuk menampung pegawai yang jumlahnya mencapai 650 orang termasuk tumpukan ribuan berkas perkara. Padahal gedung itu dibangun hanya untuk menampung 350 orang.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sempat melontaskan wacana agar gedung baru dibangun dari duit urunan masyarakat.

(van/lh)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel