Jumat, 22/06/2012 12:16 WIB
Nasib Tahura Bukit Soeharto di Kaltim, Ditambang Hingga Dilalui Tol
Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kutai Kertanegara, Kaltim (robert-detikcom)
Kawasan ini seluas kurang lebih 68.000 hektar. Potensi batubara yang terkandung di dalamnya, membuat tergiur investor yang bergerak di sektor pertambangan batubara. Sejak izin pinjam pakai dikeluarkan pemerintah pusat untuk pertambangan batubara, kandungan batubara di areal Tahura mulai ditambang.
Hingga saat ini, di dalam Tahura terdapat 16 perusahaan pemegang izin Kuasa Pertambangan (KP) yang kini berubah nama Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Pemkab Kutai Kartanegara.
detikcom berkesempatan menuju ke kawasan tambang batubara yang berada areal Tahura, Rabu (21/6/2012). Perjalanan 60 kilometer dari ibu kota provinsi, Samarinda, ditempuh melalui jalan darat melalui ruas jalan Samarinda-Balikpapan. Menuju lokasi tambang batubara, harus ditempuh kembali sekitar 100 kilometer.
Selama di perjalanan yang sebagian besar tidak sedikit dijumpai rumah warga yang masuk dalam areal Tahura. Belum lagi tower Base Transceiver Station (BTS) milik operator selular, juga terlihat berdiri mentereng di sejumlah titik kawasan hutan. Padahal, terlihat jelas larangan mendirikan bangunan di areal Tahura.
Jalan yang biasa dilalui truk berbadan lebar (dump truck) 12 roda bermuatan batubara, lalu lalang di areal Tahura. Jalan itu dinamakan jalan Hauling, yang dahulu merupakan jalan eks perusahaan kayu pemegang izin HPH. Jalan itu kini berstatus jalan kolaborasi, yang izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan melalui SK Menhut No 270/2009 hingga SK terbaru nomor 577/2009. Namun pengamatan detikcom, tidak sedikit ruas jalan baru bermunculan di luar dari izin kolaborasi.
"Fakta ini (jalan baru di luar izin kolaborasi) cukup mencengangkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Andi Harun.
Kelangsungan Tahura yang berstatus hutan konservasi, memang kian terancam. Dengan kondisi itu, mendorong DPRD Kaltim untuk melakukan penyelamatan kawasan hutan konservasi itu.
"Kemenhut harus mencabut izin jalan kolaborasi untuk menyelamatkan hutan konservasi kita," ujar Andi Harun.
Data yang diperoleh, tercatat 5 jalan kolaborasi eks perusahaan HPH yang berada di dalam areal Tahura. Pertama, jalan sepanjang 6,4 kilometer digunakan lima perusahaan yakni CV Artha Coal, CV Energi Bumi Kartanegara, CV Wana Artha, CV Fazar Utama serta CV Dwi Karya Pratama.
Kedua, jalan sepanjang 8,5 kilometer digunakan tiga perusahaan yaitu PT Lembuswana Perkasa, PT Gunung Harang Sejahtera serta PT Konsorsium Arwana.
Ketiga, jalan sepanjang 9,7 kilometer dan stockpile (pelabuhan) 3 hektare digunakan empat perusahaan yaitu CV Empat Sehati, CV Wiraco, PT Baramulti Sukses Sarana serta CV Labaikka.
Keempat, jalan sepanjang 9,3 kilometer dan pelabuhan 2,6 hektare digunakan perusahaan CV Artha Pratama Jaya serta yang kelima adalah jalan sepanjang 9 kilometer dan stockpile seluas 30 hektare yang digunakan 2 perusahaan yakni PT Kaltim Batu Manunggal serta PT Indomas Karya Jaya.
Tidak hanya tambang batubara, kawasan konservasi Tahura nantinya akan dilalui ruas tol Balikpapan-Samarinda, yang saat ini tengah digarap Pemprov Kaltim. Tarik ulur izin melintas di Tahura pun masih terjadi hingga saat ini. Belum ada kejelasan kepastian izin dari Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kemenhut untuk penggunaan Tahura bagi jalan tol.
Masih di areal Tahura, kondisi memprihatinkan juga terlihat di sisi kanan dan kiri jalan Hauling. Lubang bekas galian tambang batubara dibiarkan menganga tanpa ada tanda-tanda kegiatan penanaman kembali oleh perusahaan. Padahal, dalam ketentuan perundang-undangan, harus melakukan penanaman kembali lokasi eks galian tambang.
Penimbunan BBM gunakan macam cara untuk menimbun bbm.Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.
(try/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Gempa 5,2 SR Terjadi di Pacitan
1,480 share this. -
Mahfud MD Siap Jadi Capres atau Cawapres
526 share this. -
KPAI: Jangan Terjebak Gedung 'Wah', Pentingkan Kurikulum
524 share this. -
Komjak Pertanyakan SP3 22 Kasus Korupsi di Kejati Sumbar
485 share this. -
Parpol Terima Duit Haram Bisa Dibubarkan? Begini Kata Mahfud MD
485 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Minggu, 26/05/2013 07:12 WIB
Perusak Mercy Milik Sendiri di JCC Diduga Mabuk
-
Minggu, 26/05/2013 06:41 WIB
Pilgub Jateng
Tak Bisa Nyoblos, Ganjar Pranowo Antar Ayah ke TPS
-
Minggu, 26/05/2013 06:16 WIB
Pilgub Jateng
27 Juta Warga Jateng Hari Ini Tentukan Gubernur Baru
-
Minggu, 26/05/2013 05:55 WIB
2 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Sudirman dan Cilincing
-
Minggu, 26/05/2013 04:56 WIB
Mengamuk, Pengendara Mercy Rusak Mobilnya di JCC
-
Minggu, 26/05/2013 07:11 WIB
Perusak Mercy Milik Sendiri di JCC Diduga Mabuk
-
Minggu, 26/05/2013 06:41 WIB
Tak Bisa Nyoblos, Ganjar Pranowo Antar Ayah ke TPS
-
Minggu, 26/05/2013 04:56 WIB
Mengamuk, Pengendara Mercy Rusak Mobilnya di JCC
-
Minggu, 26/05/2013 05:35 WIB
Janda Pelaku Bom Bunuh Diri Pernah Menikah dengan Anggota Militan
-
Minggu, 26/05/2013 05:55 WIB
2 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Sudirman dan Cilincing
-
Minggu, 26/05/2013 07:44 WIB
Eks Irwasum Polri Bantah Terima Setoran Proyek Simulator Rp 1 M
-
Minggu, 26/05/2013 05:01 WIB
Prajurit Perancis Ditikam Saat Berpatroli
-
Minggu, 26/05/2013 06:16 WIB
27 Juta Warga Jateng Hari Ini Tentukan Gubernur Baru
-
545 Komentar
-
258 Komentar
-
209 Komentar
-
206 Komentar
-
187 Komentar
-
152 Komentar
-
137 Komentar
-
127 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Minggu, 26/05/2013 02:00 WIB
2 Kereta Tabrakan di Missouri AS, Jalan Layang Ambruk
-
Minggu, 26/05/2013 00:37 WIB
Gempa 5,2 SR Terjadi di Pacitan
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
