detikcom
Jumat, 22/06/2012 09:53 WIB

KJRI Johor Bahru Selamatkan 6 WNI Korban Perdagangan Manusia

Nurul Hidayati - detikNews
Johor - KJRI Johor Bahru menyelamatkan 6 WNI korban penyelundupan dan perdagangan manusia di lima lokasi berbeda. Operasi ini dilakukan bekerjasama dengan kepolisian setempat.

Konsul/LO Polri di KJRI Johor Bahru Endro Sulaksono menuturkan, informasi berawal dari pemberitahuan Kemlu tentang adanya dugaan kasus trafficking in persons terhadap empat WNI asal Tasikmalaya di Malaysia.

"Pada tanggal 20 Juni 2012, KJRI Johor Bahru bersama kepolisian Johor telah melakukan koordinasi dan bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan operasi di tempat penyekapan WNI di Jalan Seri Amira 8 No. 2 Taman Amira, Johor Bahru," ujarnya dalam pernyataan tertulis kepada detikcom, Jumat (22/6/2012).

Hasil operasi telah menyelamatkan enam WNI sebagai korban penyelundupan dan perdagangan manusia di lima lokasi berbeda, dengan rincian sebagai berikut :

1. IRAWATI, no passport U-303229, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Jakarta Timur, umur 20 tahun, asal Tasikmalaya-Jabar (mengaku sebenarnya bernama IRMA, umur 12 thn). Menurut pengakuannya, ybs diajak oleh RATNA sebagai agen Indonesia yang semula dijanjikan bekerja di Bengkulu namun ternyata bekerja sebagai TKI di Malaysia. Sekitar bulan April 2012, ybs berada di Batam untuk pengurusan pembuatan paspor, karena ybs berumur 12 thn, Imigrasi Batam menolaknya, akirnya ybs menyerahkan foto kepada RATNA untuk pembuatan paspor di Jakarta Timur tanpa kehadiran ybs.

Sekitar akhir April 2012, ybs berangkat dari Batam menuju Johor sendirian menggunakan ferry. Sesampainya di Johor, ybs dijemput langsung oleh RATNA. Pada saat ketibaan di Johor, ybs diserahkan kepada KEVIN agen Malaysia. KEVIN membawa ybs menuju majikan China untuk dipekerjakan sebagai penjaga toko pakaian di Kulai, Johor selama kurang lebih dua bulan dan tidak pernah digaji oleh majikan, sampai adanya tindakan penyelamatan oleh KJRI Johor Bahru.

2. SANTI, no passport A-2445346, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Batam, umur 23 tahun, asal Tasikmalaya-Jabar (mengaku umur sebenarnya 16 tahun). Menurut pengakuannya, ybs diajak oleh RATNA sebagai agen Indonesia yang semula dijanjikan bekerja di Bengkulu namun ternyata bekerja sebagai TKI di Malaysia. Sekitar bulan April 2012, ybs ditampung oleh RATNA di Bogor bersama beberapa orang sebelum berangkat ke Batam. Ketika berada di Batam, ybs membuat paspor didampingi RATNA dengan merubah tanggal lahir.

Sekitar akhir April 2012, ybs bersama sembilan calon TKI lainnya (tiga perempuan, tujuh laki-laki) didampingi RATNA berangkat dari Batam menuju Johor Bahru menggunakan ferry. Sesampainya di Johor Bahru, RATNA bertemu dengan KEVIN sebagai agen Malaysia dengan menyerahkan ybs beserta dua perempuan lain calon TKI kepada KEVIN. Selanjutnya KEVIN menyerahkan ybs kepada majikan China untuk bekerja sebagai penjaga toko di Larkin, Johor selama kurang lebih dua bulan dan tidak pernah digaji oleh majikan, sampai adanya tindakan penyelamatan oleh KJRI Johor Bahru.

3. DEWI MULYANI, no passport A-2445347, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Batam, umur 24 tahun, asal Tasikmalaya-Jabar (mengaku umur sebenarnya 19 tahun). Menurut pengakuannya, ybs diajak oleh RATNA sebagai agen Indonesia yang semula dijanjikan bekerja di Bengkulu namun ternyata bekerja sebagai TKI di Malaysia. Sekitar bulan April 2012, ybs ditampung oleh RATNA di Bogor bersama beberapa orang sebelum berangkat ke Batam. Ketika berada di Batam, ybs membuat paspor didampingi RATNA dengan mengubah tanggal lahir.

Sekitar akhir April 2012, ybs bersama sembilan calon TKI lainnya (tiga perempuan, tujuh laki-laki) didampingi RATNA berangkat dari Batam menuju Johor Bahru menggunakan ferry. Sesampainya di Johor Bahru, RATNA bertemu dengan KEVIN sebagai agen Malaysia dengan menyerahkan ybs beserta dua perempuan calon TKI lainnya. Selanjutnya KEVIN menyerahkan ybs kepada majikan China untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jalan Seri Amira 8 No 2 Taman Amira, Johor Bahru selama kurang lebih dua bulan dan tidak pernah digaji oleh majikan, sampai adanya tindakan penyelamatan oleh KJRI Johor Bahru.

4. ANI MEILANI, no passport A-2640814, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Batam, umur 30 tahun, asal Sukabumi-Jabar. Menurut pengakuannya, ybs berinisiatif pergi ke Batam hendak bekerja ke Malaysia. Sesampai di Batam, ybs bertemu DEWI agen Indonesia, sekitar bulan April 2012. Ybs di Batam selama satu minggu ditampung di rumah DEWI untuk membuat paspor. Ybs beserta dua orang calon TKI lainnya (dua perempuan, satu laki-laki) berangkat dari Batam menuju Johor Bahru didampingi DEWI dan RATNA.

Sesampainya di Johor, DEWI dan RATNA bertemu dengan KEVIN agen Malaysia untuk menyerahkan yang bersangkutan. Ybs bersama KEVIN menemui KEZI agen Malaysia untuk menyerahkan ybs guna diserahkan kepada majikan China untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Larkin, Johor Bahru selama kurang lebih dua bulan dan tidak pernah digaji oleh majikan, sampai adanya tindakan penyelamatan oleh KJRI Johor Bahru.

5. DWI PURWANTI, no passport A-2444577, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Batam, umur 35 tahun, asal Wonogiri-Jateng. Menurut pengakuannya, ybs diajak oleh DEWI sebagai agen Indonesia untuk bekerja di Malaysia. Sekitar bulan April 2012, DEWI menyerahkan ybs kepada RATNA di penampungan Bogor. Ybs bersama RATNA menuju Batam untuk ditampung. Selama satu minggu ditampung di Batam, ybs membuat passport didampingi RATNA.

Sekitar akhir April 2012, ybs bersama sembilan calon TKI lainnya (tiga perempuan, tujuh laki-laki) didampingi RATNA berangkat dari Batam menuju Johor Bahru menggunakan ferry. Sesampainya di Johor Bahru, RATNA bertemu dengan KEVIN sebagai agen Malaysia dengan menyerahkan ybs beserta dua perempuan calon TKI lainnya. Selanjutnya KEVIN menyerahkan ybs kepada majikan China untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jalan Seri Amira 8 No. 3 Taman Amira, Johor Bahru selama kurang lebih dua bulan dan tidak pernah digaji oleh majikan, sampai adanya tindakan penyelamatan oleh KJRI Johor Bahru.

6. IMRON, no passport A-2445366, dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Batam, umur 23 tahun asal Tasikmalaya-Jabar. Menurut pengakuannya, ybs diajak oleh RATNA sebagai agen Indonesia yang semula dijanjikan bekerja di Bengkulu namun ternyata bekerja sebagai TKI di Malaysia. Sekitar bulan April 2012, ybs ditampung oleh RATNA di Bogor bersama beberapa orang sebelum berangkat ke Batam. Ketika berada di Batam, ybs membuat paspor didampingi RATNA.

Sekitar akhir April 2012, ybs bersama sembilan calon TKI lainnya (tiga perempuan, tujuh laki-laki) didampingi RATNA berangkat dari Batam menuju Johor Bahru menggunakan ferry. Sesampainya di Johor Bahru, ybs bersama keenam laki-laki calon TKI di tampung di hotel Johor Bahru oleh RATNA.

Selama di penampungan, RATNA menyerahkan ybs kepada AIM warga Malaysia untuk bekerja sebagai pekerja bangunan selama dua minggu di Johor. Karena tidak betah bekerja, ybs diajak AIM untuk bekerja di pabrik pipa di Senai, Johor sebagai pekerja pabrik selama kurang lebih dua bulan. Selama bekerja, ybs mendapat pinjaman gaji sebesar RM 300, sampai adanya tindakan penyelamatan oleh KJRI Johor Bahru

"Kebersamaan antara kepolisian Johor dengan KJRI Johor Bahru dalam mengungkap dugaan kasus penyelundupan dan perdagangan manusia, dimaknai adanya kesepahaman kedua negara untuk bersama-sama dalam memberantas kejahatan lintas negara," ujar Endro.

Operasi juga telah menangkap dua orang agen warga Malaysia bernama KEVIN dan KEZI, serta satu orang agen Indonesia bernama RATNA. Sejumlah lima majikan warga Malaysia keturunan China (4 perempuan, 1 laki-laki) telah ditangkap. Kepada para agen dan para majikan dikenakan peraturan Seksyen 44 (2) tentang Akta Anti Pemerdagangan Orang tahun 2007. Unsur penyelundupan keenam WNI, dengan memanfaatkan visa kunjungan sosial (visa turis) ke Malaysia selama 30 hari, namun disalahgunakan untuk bekerja di Malaysia, dengan tidak dilengkapi dengan permit (visa) kerja, sampai terjadi overstay di Malaysia. Sedangkan unsur perdagangan manusia, adanya transaksi jual beli manusia yang dilakukan oleh oknum untuk memperdagangkan korban kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Endro menuturkan, enam orang WNI sebagai korban, telah diberikan perlindungan oleh KJRI Johor Bahru dengan menampung sementara di Shelter KJRI Johor Bahru. Guna memperlancar proses pemberkasan perkara, keenam WNI diserahkan kepada penyidik selama empat belas hari yang akan dilindungi sebagai korban oleh kepolisian Johor. Bagi korban perempuan akan dititipkan di Rumah Perlindungan Khas Wanita, Jalan Bukit Ledang, 40480 Kuala Lumpur. Sedangkan bagi korban laki-laki, akan dititipkan di Rumah Perlindungan Khas Laki-laki di Melaka.

Sedangkan dua orang agen Malaysia dan satu agen Indonesia yang ditangkap, telah dilakukan penyidikan awal, selanjutnya selama proses pemberkasan perkara, RATNA dititipkan di penjara kepolisian Kulai, Johor. Sedangkan KEVIN dan KEZI dititipkan di penjara kepolisian Johor Bahru Selatan, Johor.

"Bagi lima majikan warga Malaysia keturunan China, telah dilakukan penyidikan awal, selanjutnya selama proses pemberkasan perkara dititipkan di penjara kepolisian Kulai, Johor," tutup Endro.


Simak rangkuman aneka berita penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" Pukul 0.30 WIB hanya di TransTV

(nrl/vit)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru Indeks Berita »
  • Kamis, 20/06/2013 17:40 WIB
    Mensos Salim Segaf: Saya Siap Dicopot
    Gb PKS menunggu surat 'cerai' dari Presiden SBY. Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri menghormati apapun keputusan Presiden SBY.
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
33%
Kontra
67%