detikcom
Jumat, 22/06/2012 07:18 WIB

Polisi & Jaksa Dituntut Minta Maaf Kepada Tukang Ojek Salah Tangkap

Rivki - detikNews
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis bebas tukang ojek yang dituduh terlibat perampokan, Hasan Basri. Terkait hal itu, kuasa hukum Hasan Basri meminta kepada Polres dan Kejari Jakarta Pusat untuk meminta maaf.

Selain itu, pihaknya juga meminta agar Polres dan Kejari Jakpus mengganti penghasilan Hasan Basri selaku tukang ojek selama masa penahanan. Hasan Basri sendri ditahan dalam waktu sekitar 8 bulan.

"Menghukum para anggotanya yang terlibat baik secara langsung maupun secara tidak langsung dalam kasus salah tangkap dan rekayasa kasus terhadap Hasan Basri ini, dan juga menyampaikan sanksi bagi petugas yang terbukti bersalah kepada publik," tulis kuasa hukum Hasan Basri, Maruli, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Kamis (21/6/2012).

Kasus ini bermula saat polisi menangkap Hasan pada 9 November 2011 silam di pangkalan ojek Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Tanpa ba bi bu, sekitar pukul 20.00 WIB, Hasan dibawa sejumlah polisi ke Polsek Menteng dengan tuduhan terlibat perampokan. Di Polsek Menteng, Hasan menyatakan dipaksa untuk mengakui tuduhan polisi. Setelah itu, Hasan harus mendekam di tahanan Polsek Menteng dan Rutan Salemba.

Setelah melalui persidangan selama lebih kurang 6 bulan, Hasan akhirnya divonis tidak bersalah dan tidak terbukti terlibat dalam perampokan. Keputusan bebas itu dikeluarkan oleh ketua majelis hakim Purwono Edi Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 20 Juni 2012 lalu.

(rvk/rmd)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close