Rabu, 20/06/2012 22:41 WIB

Komisi III Persoalkan Banyaknya Nama Masuk Dakwaan Wa Ode

Moksa Hutasoit - detikNews
Wa Ode Nurhayati (detikcom)
Jakarta - Komisi III mempersoalkan penyebutan nama-nama yang masuk di dalam surat dakwaan Wa Ode Nurhayati. Jika tidak ada klarifikasi dari pihak yang disebut, KPK bisa disebut lakukan pencemaran nama baik.

Sejumlah nama memang tertulis di dalam surat dakwaan Wa Ode. Mulai dari anak Amien Rais hingga pengacara Wa Ode. Mereka disebut mendapat dana dari rekening yang diduga sebagai tempat menyimpan hasil korupsi.

Politisi PPP, Ahmad Yani, mempertanyakan, apakah salah jika seorang pengacara mendapat dana dari kliennya.

"Apakah keliru seorang advokat yang sudah laksanakan tugasnya membela klien lalu dibayar? Apakah sudah ada klarifikasi nama-nama itu?" tanya Yani dalam RDP dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2012) malam.

Lain lagi pernyataan yang disampaikan politisi Golkar, Azis Syamsuddin. Menurut Azis, penyebutan nama boleh jika dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.

"Tapi kalau dalam surat dakwaan, tolong diklarifikasi. Jika tidak KPK bisa mencemarkan nama baik," tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Abraham Samad menegaskan tidak ada pernyataan resmi yang keluar dari lembaganya soal dugaan keterlibatan putri Amien Rais.

"Tidak ada statment dari KPK yang nyatakan putri Amien Rais terlibat dalam kasus Wa Ode, ini penting biar clear," tegas Abraham.

Pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto, menjelaskan jika apa yang termuat dalam surat dakwaan adalah keterangan dari Wa Ode. KPK tidak pernah berusaha untuk menonjolkan pihak-pihak tertentu.

"Tidak ada yang dihapus atau ditambahkan. Tidak ada niat sedikitpun dari kami untuk menonjolkan nama-nama tertentu," jelas Bambang.

(mok/fdn)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    45%
    Kontra
    55%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel