detikcom
Rabu, 20/06/2012 22:25 WIB

Kronologi Penangkapan Pegawai Bea Cukai di Cengkareng

Fajar Pratama - detikNews
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - KPK melakukan penangkapan pada lima orang plus dua saksi mata kejadian di bandara Soekarno Hatta sore ini. Berikut kronologi penangkapan tersebut berdasarkan keterangan dari Jubir KPK Johan Budi serta informasi yang dikumpulkan detikcom.

Pukul 09.30 WIB

Tim KPK telah mendapatkan informasi akan adanya upaya penyerahan uang senilai Rp 150 juta.Tim pun mulai meninggalkan kantor KPK di kawasan Kuningan dan bergerak ke Bandara. Selebihnya tim menunggu di sana.

Pukul 17.00 WIB

Warga Negara Amerika Andrew yang mewakili perusahannya TD Williamson datang bersama tiga orang yang merupakan perantara. Tiga orang itu bernama Edi, Aan dan Roy.

Meski telah menggunakan jasa perantara, Andrew datang sendiri ke lokasi yang terletak di Terminal Cargo Bandara untuk memastikan uang miliknya benar-benar sampai ke tangan Kasubsi Kargo Wahono.

Pukul 18.00 WIB

Edi menyerahkan uang Rp 104 juta kepada Wahono. Edi ditemani Aan. Begitu melihat uang dalam tras kresek sudah diserahkan ke Wahono, Andrew yang mengamati dari jauh bergegas meninggalkan lokasi, ditemani Roy. Tim KPK menangkap Wahono, Edi dan Aaan. Bersama ketiganya tim juga mengangkut security di bagian kargo karena merupakan saksi mata kejadian.

Pukul 18.30 WIB

Tim KPK mendeteksi Andrew bergegas meninggalkan bandara via tol, tim pun berpencar untuk melakukan pengejaran. Di rest area Km 13 Jakarta-Merak, Andrew dan Roy ditangkap KPK. Bersama keduanya, tim turut membawa supir Andrew.

Pukul 19.00-19.30 WIB

Rombongan tim KPK yang membawa lima orang itu sampai di kantor KPK di kawasan Kuningan. Mereka akan diperiksa maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka selanjutnya.

Pukul 19.30 WIB

Dalam pemeriksaan, KPK selain menemukan uang Rp 104 juta yang diterima Wahono, penyidik juga menemukan uang Rp 6 juta di kantong Edi. Dari Roy, penyidik juga menemukan sejumlah uang. "Tapi jumlahnya masih dihitung," tutur Jubir KPK Johan Budi.


(fjp/fdn)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel