Rabu, 20/06/2012 20:18 WIB
Kejagung: Putusan MK Soal Pembatasan Pencekalan Beri Kepastian Hukum
Foto: detikcom
"Sesuai UU maka putusan MK itu final dan mengikat dan karena itu kita harus laksanakan. Ada hal positif atas putusan tersebut yaitu adanya kepastian hukum," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Edwin P. Situmorang, di Gedung Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (20/6/2012).
Lebih jauh Edwin menambahkan, putusan tersebut hanya akan berlaku bagi tersangka yang akan dicekal. Tidak berlaku bagi para tersangka yang sebelumnya sudah dilakukan pencekalan.
"Putusan berlaku ke depan tidak berlaku surut," terang Edwin.
Selain itu, Edwin juga menyampaikan harapannya bahwa ini akan memberikan dampak positif dalam proses penegakan hukum.
"Mudah-mudahan demikian bisa berdampak positif terhadap proses penegakan hukum pada setiap tahapan," tutupnya.
Yusril menggugat Bab IX pasal 97 ayat (1) UU 6/2011 tentang Keimigrasian. Pasal tersebut berbunyi 'Jangka waktu Pencegahan berlaku paling lama 6 bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama 6 bulan'. Pasca putusan MK, pasal tersebut menjadi berbunyi 'Jangka waktu pencegahan berlaku paling lama 6 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 6 bulan'.
"UU sebelumnya bisa mencekal orang tanpa batas. Saya meminta 6 bulan saja. MK mengabulkan maksimal 2x6 bulan," ujar Yusril.
Kasus ini bermula saat Yusril dicekal oleh Kejaksaan Agung dalam perkara Sisminbakum. Menurut Yusril, pasal tersebut menyebabkan perpanjangan cekal dapat dilakukan terus-menerus tanpa adanya batas waktu. Yusril bahkan lebih memilih menjadi tahanan kota daripada dicekal.
Kemenangan Yusril menjadi kemenangan kesekian kalinya mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini. Sebelumnya dia berhasil melengserkan Jaksa Agung lewat MK dan membatalkan pengetatan remisi koruptor di PTUN Jakarta.
Seorang polisi diduga bunuh diri dengan cara menembak kepalanya. Simak di "Reportase Malam", pukul 02.08 WIB Hanya di TransTV
(riz/fdn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Angka Kelulusan SMK di Semarang Menurun
275 share this. -
Ahok Nilai Polemik KJS Terlalu Dipolitisasi Sejumlah Anggota DPRD DKI
256 share this. -
Penari Perut Galau & Mantan Presiden
0 share this. -
Penerapan e-Ticketing Dibarengi dengan Bandrol Tarif yang Lebih Murah
0 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 25/05/2013 00:06 WIB
Ahok Nilai Polemik KJS Terlalu Dipolitisasi Sejumlah Anggota DPRD DKI
-
Jumat, 24/05/2013 23:46 WIB
Berandai-andai Jokowi Dimakzulkan DPRD, Ahok: Bagus Dong, Bisa Nyapres
-
Jumat, 24/05/2013 23:34 WIB
Sukotjo: Budi & Teddy Minta Saya Serahkan Rp 1 M untuk Pak Fajar Irwasum
-
Jumat, 24/05/2013 23:32 WIB
Irjen Djoko: Dirut BNI Syariah ke Korlantas Hanya Bikin SIM
-
Jumat, 24/05/2013 23:17 WIB
Kecelakaan Beruntun 3 Mobil di Tol Cawang, Lalin Padat 13 Kilometer
-
Jumat, 24/05/2013 12:12 WIB
4 Cerita Luthfi dan 'Hobi' Pijat di Rumah Darin
-
Jumat, 24/05/2013 20:30 WIB
Canda Ahok Soal Status Tersangka Farhat Abbas: Masak Lama Amat?
-
Jumat, 24/05/2013 16:06 WIB
Sebut Ahok Cina, Farhat Abbas Jadi Tersangka
-
Jumat, 24/05/2013 19:16 WIB
Kronologi Bunuh Diri Anggota Jatanras Polda Metro Jaya di Pulogadung
-
Jumat, 24/05/2013 10:29 WIB
3 Kisah 'Jatuh Bangun' Darin Menggapai Kelulusan Sekolah
-
Sabtu, 25/05/2013 00:04 WIB
Ahok Nilai Polemik KJS Terlalu Dipolitisasi Sejumlah Anggota DPRD DKI
-
Jumat, 24/05/2013 13:06 WIB
Jokowi Tak Gentar Dengan Ancaman Interpelasi DPRD DKI
-
Jumat, 24/05/2013 11:39 WIB
Kepsek Tak Tahu Darin Dinikahi Luthfi Hasan
-
548 Komentar
-
365 Komentar
-
239 Komentar
-
205 Komentar
-
205 Komentar
-
145 Komentar
-
136 Komentar
-
123 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Jumat, 24/05/2013 20:30 WIB
Canda Ahok Soal Status Tersangka Farhat Abbas: Masak Lama Amat?
-
Jumat, 24/05/2013 20:08 WIB
Bertemu Presiden Korsel, Chairul Tanjung Serahkan Foto Historis
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
