detikcom
Rabu, 20/06/2012 19:39 WIB

Pegawai Bea Cukai Disuap untuk Bebaskan Barang yang Ditahan di Cengkareng

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pegawai Bea Cukai Cengkareng berinisial E pada sore hari ini terkait kasus suap. Penyuapan itu terjadi terkait barang milik warga negara AS berinisial AN yang ditahan di Bea Cukai Bandara.

"Itu terkait barang AN yang ditahan di Kargo bandara," bisik sumber detikcom, Rabu (20/6/2012).

Nah, E adalah salah satu pegawai yang mengurusi penahanan barang milik AN ini. Ketika suap terjadi, ada salah seorang pegawai Bea Cukai lain yang terlibat atau mengetahui.

AN telah tiba di kantor KPK pukul 19.19 WIB. Pria bule dengan tinggi di atas tinggi rata-rata orang Indonesia ini menolak berkomentar. Mengenakan kaos warna abu-abu, dia digiring penyidik KPK yang membawanya dengan Innova Hitam. Selain AN, pegawai Bea Cukai berinisal E juga telah sampai di KPK.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Rabu (20/6/2012), penangkapan itu dilakukan sore tadi. Keduanya langsung dibawa dengan kendaraan KPK menuju kantor KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.

Soal penangkapan ini diamini Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia menyebut, uang yang diamankan dari pegawai Bea Cukai itu ratusan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, uang suap itu nilainya Rp 150 juta.

(fjr/fdn)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel