BBC Indonesia
Selasa, 19/06/2012 21:48 WIB

Korea Selatan perketat undang-undang korupsi

BBCIndonesia.com - detikNews
Anggota parlemen Korea Selatan

MA Korea Selatan mengatakan pelanggaran terkait pemilu meningkat menjelang pemilihan presiden.

Korea Selatan merencanakan untuk memperketat hukuman untuk para anggota parlemen menyusul keluhan bahwa politisi yang ketahuan membeli suara hanya mendapat hukuman ringan.

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan politisi yang tertangkap membeli suara atau menyuap dapat menghadapi hukuman maksimum lima tahun penjara.

Juru bicara MA mengatakan pelanggaran terkait pemilihan umum meningkat menjelang pemilihan presiden tahun ini.

Hukuman ringan yang dijatuhkan terhadap para terdakwa koruptor menimbulkan kritikan dan ketidakpercayaan terhadap badan kehakiman, kata wartawan BBC di Seoul, Lucy Williamson.

RUU korupsi politik ini mencakup hukuman penjara dan denda besar bagi mereka yang menyebarkan informasi palsu selama kampanye atau melanggar peraturan terkait pemilu termasuk pemberian sumbangan.

Kampanye ilegal lewat internet

Bulan lalu, salah satu partai oposisi mengakui melakukan kecurangan dalam proses pemilihan calon mereka.

Hukuman terhadap anggota parlemen terkait pemilu saat ini adalah tiga tahun penjara atau denda maksimum 10 juta won (US$8.600) bagi yang melakukan kampanye hitam terhadap calon lain.

Berdasarkan undang-undang saat ini, seorang pejabat terpilih dapat digeser dari posisinya bila melanggar aturan, kata Baek Seung-hun, dari Komisi Pemilihan Nasional.

Baek mengatakan Komisi Pemilihan telah mengajukan dakwaan terhadap empat anggota parlemen terpilih karena menyebarkan informasi salah selama kampanye dalam pemilu parlemen April lalu.

MA Korea Selatan juga memutuskan untuk meningkatkan sanksi bagi mereka yang terlibat kampanye ilegal melalui internet dan jejaring sosial.

Mahkamah Agung akan mengadakan sidang paripurna bulan Juli sebelum menyepakati standar baru ini tanggal 20 Agustus.

(bbc/bbc)



  • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
    50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
    Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
    Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
ProKontra Index »

Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
Pro
47%
Kontra
53%
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel