Minggu, 17/06/2012 17:05 WIB
Aturan KPU Ganjal Tindakan Tegas Panwaslu
Panwaslu beralasan, kelonggaran peraturan KPU mengganjal kinerja pengawasannya. Misalnya Pasal 5 Peraturan KPU Nomor 14/2010. Pasal itu mendefinisikan kampanye bersifat kumulatif. Itu artinya jika salah satu unsurnya tidak terpenuhi, maka tidak dapat dikategorikan sebagai kampanye.
Adapun unsur-unsur kampanye yaitu dilakukan oleh pasangan calon dan/atau tim kampanye, terdapat penawaran visi, misi, dan program, terdapat alat peraga atau atribut pasangan calon, dan ada unsur ajakan untuk memilih calon tertentu.
"Panwaslu telah mengajukan keberatan terhadap adanya kata 'kumulatif' dalam Peraturan KPU No. 14 Tahun 2010 tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata anggota Panwaslu, M. Jufri usai diskusi bertajuk "Black Campaign dalam Pilkada DKI Jakarta 2012" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (17/6/2012).
Jufri mengatakan keberatan atas aturan 'abu-abu' ini bisa digugat ke Mahkamah Agung atau disampaikan ke MA oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Itu kewenangan Bawaslu, yang pasti kami sudah menyampaikan keberatan kami," kata Jufri.
Kata kumulatif inilah yang menghambat tindak lanjut Panwaslu terhadap laporan-laporan black campaign. Lagipula aturan kumulatif tidak diatur dalam UU Nomor 32/2004.
"Laporan biasanya akan menjadi mentah di tangan Jaksa karena mereka tidak menemukan bukti yang cukup untuk menunjukkan ada unsur ajakan di dalam kegiatan tersebut," tambahnya.
Selain itu, Jufri mengatakan aturan KPU yang bertentangan dengan Undang-undang yang menghambat kerja Panwaslu terkait laporan tim kampanye.
"Menurut Peraturan KPU, tiap pasangan harus melaporkan tim kampanyenya paling lambat satu hari sebelum kampanye. Sementara di UU No. 32 Tahun 2010, harus lapor pada satu hari setelah penetapan sebagai calon peserta pilkada, nah ini bertentangan," jelasnya.
Sementara itu, Jufri menambahkan ketika ditemui pelanggaran kampanye, biasanya pelakunya mengaku bukan tim kampanye pasangan calon tersebut. Sementara hingga saat ini belum ada pasangan yang melaporkan tim kampanyenya.
Untuk masalah laporan tim kampanye, Panwaslu hingga kini belum berencana menuntut ke Bawaslu. "Kalau untuk masalah tim kampanye, dari kami belum akan menuntut, sebenarnya masyarakat bisa menggugatnya langsung ke MA," pungkasnya.
(fdn/fdn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Alat Pemantau Gempa di Gunung Dicuri, Keselamatan Masyarakat Terancam
812 share this. -
Istri Fathanah Sefti Kini Banjir Job Main FTV
654 share this. -
Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 170 Kg Ganja di Aceh
515 share this. -
Awasi Dana Parpol, KPU Siap Kerjasama dengan PPATK
503 share this. -
Alat Pemantau Gempa di Gunung Bromo Hingga Merapi Juga Pernah Dicuri
494 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 23/05/2013 15:03 WIB
KY Terus Investigasi Hakim PN Jaksel yang Diduga di Balik Bisnis Kafe
-
Kamis, 23/05/2013 14:58 WIB
Ditanya Panggilan 'Papa-Mama' Darin dan Luthfi, Ibunda Tertawa
-
Kamis, 23/05/2013 14:57 WIB
Kasus Perbudakan di Tangerang
Oknum Brimob & TNI yang Diduga Jadi Beking akan Dikenai Sanksi
-
Kamis, 23/05/2013 14:57 WIB
3 Ton Daging Sapi Impor Ilegal Dimusnahkan di Pontianak
-
Kamis, 23/05/2013 14:49 WIB
RS Islam Sukapura Bantah Keluar dari Program KJS
-
Kamis, 23/05/2013 14:09 WIB
3 Janji Wah 'Papa' Luthfi untuk 'Mama' Darin
-
Kamis, 23/05/2013 14:28 WIB
Sesal Ibunda Darin Kepada Luthfi Hasan
-
Kamis, 23/05/2013 13:21 WIB
Kerabat Sebut Darin Dinikahi Luthfi Setahun Lalu, Diberi Rumah Rp 3 M
-
Kamis, 23/05/2013 13:09 WIB
Kerabat Pastikan Darin Dinikahi Luthfi Hasan, Dijanjikan Rumah & Mobil
-
Kamis, 23/05/2013 13:16 WIB
3 Sepak Terjang Tim KPK Melacak Jejak si Kembang Cantik Darin
-
Kamis, 23/05/2013 14:23 WIB
Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas Tertimpa Tubuh Pria yang Loncat Bunuh Diri
-
Kamis, 23/05/2013 14:36 WIB
Polisi: Penebar Ranjau Paku yang Dikeroyok Warga di Roxy Tukang Tambal Ban
-
Kamis, 23/05/2013 12:17 WIB
Ahmad Zaki Cek Kabar Istrinya Terima Rp 1,025 M dari Fathanah
-
562 Komentar
-
363 Komentar
-
229 Komentar
-
218 Komentar
-
215 Komentar
-
211 Komentar
-
162 Komentar
-
146 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,845.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 13:09 WIB
Kerabat Pastikan Darin Dinikahi Luthfi Hasan, Dijanjikan Rumah & Mobil
-
Kamis, 23/05/2013 12:46 WIB
Ibunda: Yang Kenal Luthfi Ayahnya Darin, Sejak 1 Tahun Lalu
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer















Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
