Jumat, 15/06/2012 23:48 WIB

Pasangan Cagub Wajib Laporkan Dana Kampanye ke KPU DKI

Muhammad Iqbal - detikNews
Jakarta - KPU DKI Jakarta meminta kepada tiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI untuk melaporkan asal pemasukan dana kampanye. Laporan tersebut menjadi bukti transparansi pasangan calon kepada publik.

"Untuk kampanye, kewajiban pasangan cagub dan cawagub melaporkan dana kampanye mereka kepada KPUD," ujar Ketua KPU DKI Jakarta, Dahlia Umar, di kantornya, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta Pusat, Jumat, (15/6/2012).

Laporan tersebut diserahkan kepada KPU DKI sebanyak tiga kali. Mekanismenya, pertama laporan diserahkan sebelum kampanye dimulai, lalu sehari setelah kampanye selesai, dan yang terakhir setelah pencoblosan.

"Jadi tiga kali mereka melakukan pelaporan, kemudian setelah semuanya, laporan tersebut akan diaudit," tutur Dahlia.

Dahlia menjelaskan auditor yang ditunjuk oleh KPU DKI berasal dari kantor akuntan publik yang bersertifikat. Auditor tersebut sebelumnya juga pernah bekerja sama dengan KPU RI.

"Jadi di KPU RI ada nama-nama kantor akuntan publik yang bersertifikat, mereka bisa kita minta untuk mengaudit. Nantinya sebelum kampanye pasangan calon harus menyerahkan data awal plus menyerahkan nama-nama penyumbang," jelasnya.

Menurut Dahlia, audit terhadap dana kampanye itu penting untuk mengecek apakah sudah memenuhi syarat. Seperti identitas penyumbang dan total jumlah sumbangan.

"Nanti diambil sampling, misal dari 30 sumbangan diambil beberapa sampling untuk ditelusuri. Betulkah orang itu menyumbang, betulkah ada kegiatan transaksitersebut," ucapnya.

"Nanti akan disampaikan kepada KPU lalu disampaikan kepada panwaslu," imbuhnya.

Pelaksanaan kampanye sesuai jadwal KPU akan digelar mulai tanggal 24 Juni sampai 7 Juli 2012.

(gah/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    0%
    Kontra
    100%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel