Jumat, 15/06/2012 22:05 WIB

Sindikat Penggelapan Mobil Leasing Dibekuk Polisi

E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Aparat Subdit Ranmor, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sindikat pencurian mobil. Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan cara menggelapkannya dari sejumlah leasing dan rental mobil.

"Pelaku melakukan kejahatan dengan modus penggelapan dari leasing, mereka mengkredit mobil dari leasing," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Jakarta, Jumat (15/6/2012)

Polisi menangkap lima tersangka dalam kasus ini, mereka adalah DW (33), RD (34), YUS (30), Lil (44) dan AL (39) yang merupakan penadah dan pelaku pencurian. Dari para tersangka disita 15 mobil berbagai merek.

Para pelaku ditangkap saat melakukan transaksi mobil CRV di areal parkir Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (5/6). Para tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP, 372 KUHP, pasal 263 KUHP dan pasal 480 KUHP.

Rikwanto mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan mengisi aplikasi kredit mobil di beberapa leasing. Aplikasi kredit dilakukan dengan melampirkan akta kredit palsu menggunakan nama palsu.

"Setelah disetujui, dapat mobil, kemudian mobil dijual ke penadah," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya Kompol Ari Ardian mengatakan, kasus itu terungkap setelah salah satu pelaku penadah tertangkap dengan barang bukti 1 unit mobil CRV.

"Dari situ kita kembangkan dan didapat tersangka lainnya," katanya.

Para pelaku, kata dia, tidak hanya menggelapkan mobil leasing. Pelaku juga menggelapkan mobil-mobil rentalan.

Ia menambahkan, mobil hasil penggelapan itu dijual ke sejumlah penadah di Jakarta, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah. Mobil dijual dengan harga yang relatif murah mulai dari Honda CRV dijual dengan harga Rp 50 juta, Avanza Rp 30 juta dan Toyota Fortuner seharga Rp 70 juta.

"Mobilnya dijual dengan dilengkapi STNK Palsu dan pembuat STNK ini masih kita cari," kata Arie.

(mei/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    77%
    Kontra
    23%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel