Jumat, 15/06/2012 14:38 WIB

Elza: Neneng Tak Kenal 2 WN Malaysia

Ferdinan - detikNews
Jhoni Hutapea/detikcom
Jakarta - Pengacara Neneng Sri Wahyuni, Elza Syarief, menegaskan kliennya tidak mengenal 2 warga negara Malaysia yang diduga terlibat dalam pelarian Neneng selama menjadi buronan. Kedua WN Malaysia bernama Hasan Bin Khusi dan R Azmi Bin Muhamad Yusof telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Neneng menegaskan tidak kenal dengan dua orang Malaysia itu," kata Elza usai menjenguk Neneng di Rutan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (15/6/2012).

Seperti diketahui KPK menangkap 2 WN Malaysia selang beberapa jam setelah penangkapan Neneng. Keduanya ditangkap di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Mereka diduga turut serta membantu pelarian Neneng dan dijerat pasal 21 UU Tipikor karena menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK.

Selain itu, Elza juga menyebut Neneng masuk ke Indonesia dengan cara legal. Neneng, sebut Elza, tidak pernah menggunakan dokumen dengan nama palsu. "Dia tidak pernah menggunakan surat apapun untuk masuk ke Indonesia. Dia tidak ada satupun pakai nama palsu," imbuhnya.

Elza menambahkan Neneng telah meneken surat kuasa menunjuk pengacara yakni Hotman Paris Hutapea, Rufinus Hutahuruk, termasuk Elza. Tim pengacara ini sama dengan pendamping Nazaruddin di kasus suap Wisma Atlet.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.

Sementara itu, sumber di Pelabuhan Batam menyebutkan, Neneng masuk ke Batam dengan naik feri Indo Mas-3 dengan menggunakan nama Nadia. Neneng lalu naik Citilink menuju Jakarta, masih dengan menggunakan nama Nadia. Perjalanannya terekam CCTV yang telah diserahkan ke KPK. Dia ditemani dua warga Malaysia.

(fdn/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel