Jumat, 15/06/2012 13:18 WIB

Istri Nazaruddin Tunjuk Hotman Cs Jadi Pengacara

Ferdinan - detikNews
Jhoni Hutapea/detikcom
Jakarta - Pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea, menyebut tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni telah menunjuk pengacara. Neneng meminta didampingi oleh tim pengacara Nazaruddin alias Hotman cs.

"Surat kuasa dari Ibu Neneng susah ditandatangani kemarin. Tim kuasa hukumnya sama, Elza Syarief, Hotman dan Rufinus Hutahuruk cs," katanya di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2012). Hotman ke KPK untuk menjenguk Neneng.

Hotman kembali membantah Neneng ditangkap oleh tim KPK, Rabu (13/6). Menurutnya Neneng sengaja pulang ke Indonesia untuk menyerahkan diri.

"Neneng menampakan diri untuk ditangkap, yang jelas bukan penangkapan hasil operasi KPK. Tapi dari bulan April sudah ingin menyerahkan diri," terangnya.

Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrakkan kepada beberapa perusahaan lain. KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.

Dalam kasus pelarian Neneng, KPK menetapkan dua warga negara Malaysia menjadi tersangka. Hasan Bin Khusi dan R Azmi Bin Muhamad Yusof ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan turut serta membantu pelarian Neneng. Keduanya dijerat pasal 21 UU Tipikor karena diduga menghalangi penyidikan yang dilakukan KPK.

(fdn/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel