BBC Indonesia
Rabu, 13/06/2012 18:28 WIB

Mantan Presiden Tunisia dihukum 20 tahun penjara

BBCIndonesia.com - detikNews
Ben Ali

Ben Ali meninggalkan Tunisia pada Januari 2011 dan kini tinggal di Arab Saudi.

Pengadilan militer Tunisia menyatakan mantan Presiden Zine El Abidine Ben Ali bersalah karena menyulut kekerasan dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.

Pengadilan menjatuhkan vonis dalam kasus ini pada Rabu (13/06) secara in absentia karena mantan penguasa Tunisia itu sekarang berada di Arab Saudi.

Dalam putusannya pengadilan menyatakan Ben Ali bersalah "menyulut kekacauan, pembunuhan dan penjarahan".

Ben Ali dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan empat orang pada Januari 2011, sehari setelah dia meninggalkan Tunisia.

Insiden terjadi ketika pasukan keamanan mengeluarkan tembakan ke arah kelompok pengunjuk rasa di kota Ouardanine.

Keempat korban pengunjuk rasa tewas ditembak ketika mereka berusaha menggagalkan penerbangan sepupu Ben Ali, Kais, sehari setelah mantan penguasa Tunisia tersebut terbang ke Arab Saudi pada 14 Januari 2011.

Permintaan ekstradisi

Keluarga korban menuding aparat keamanan mengeluarkan perintah kepada polisi untuk mengeluarkan tembakan ke arah massa.

Mantan penguasa Tunisia itu sebelumnya dijatuhi hukuman penjara 35 tahun dalam kasus pencurian.

Zine El Abidine Ben Ali meninggalkan negaranya dan menuju Arab Saudi tahun lalu setelah terjadi pergolakan yang melanda Tunisia dan negara-negara lain di kawasan Timur Tengah.

Pemerintah Arab Saudi belum menanggapi permintaan ekstradisi yang diajukan oleh pemerintah baru Tunisia.

Sebelumnya melalui pengacaranya Zine al-Abidine, Ben Ali membantah seluruh dakwaan yang disampaikan dalam persidangan in absensia.

Kuasa hukumnya mengatakan pengadilan itu merupakan upaya pemerintah untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari kegagalan menciptakan stabilitas di Tunisia.

(bbc/bbc)



Berita Terbaru Indeks Berita ยป
  • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
    Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
    Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra Index »

Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
Pro
56%
Kontra
44%
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
  • Rp .000
  • Rp .000
MustRead close