Selasa, 12/06/2012 09:10 WIB

Waka PN Jakut, Hakim Romantis yang Nyaris Mati Dikepung 7 Ribu Buruh

Andi Saputra - detikNews
Hakim Lilik Mulyadi
Jakarta - Lilik Mulyadi sempat menghebohkan dunia hukum Indonesia saat memutus terpidana kasus Bom Bali Amrozi dan terdakwa Ali Imron. Sebab dalam putusan yang dia buat, dia masukkan sebuah puisi, di luar kelaziman putusan hakim. Lalu dimanakah hakim Lilik sekarang?

"Saya sekarang menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Waka PN Jakut)," kata Lilik saat berbincang dengan detikcom, Selasa (12/6/2012).

Malang melintang di dunia peradilan membuatnya tegar ditempatkan dimana pun. Dari menangani kasus pembunuhan dengan terdakwa Adiguna Sutowo hingga perkara buruh. Untuk kasus buruh, dia punya pengalaman sendiri, nyaris menjadi bulan-bulanan 7 ribu buruh pada 2006 lalu.

"Saat itu saya Ketua Majelis Hakim pada sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di PN Jakarta Pusat tahun 2006 yang beralamat di Jalan MT Haryono Jakarta Selatan. Saya dikepung, digerudug dan disandera oleh kurang lebih 7 ribu buruh," ujar pemegang gelar doktor dari kampus Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung ini.

Dalam putusannya, Lilik berkeyakinan bahwa putusannya sudah benar. Sehingga dia bersikukuh dan menolak desakan 7 ribu buruh yang memintanya merubah putusan tersebut.

"Sekeliling gedung PHI telah dikepung, mulai ruang sidang, ruang hakim, halaman gedung dan atap ruang hakim. Selama kurang lebih 2 jam merenung di tengah massa yang ingin membongkar ruang hakim. Akhirnya timbul kepasrahan dalam diri, hati dan pikiran. Mungkin sekarang saatnya menjalani keadaan antara "hidup' dan 'mati', dan bila hal itu terjadi maka mungkin sudah garis tangan dan takdirku," kenang Lilik.

Kemudian dengan menumpuk meja dan tempat duduk ruangan hakim, Lilik naik keatap jendela. Kemudian berjalan merayap melalui atap gedung sejauh 100 meter. Saat tiba di sudut atap gedung, Lilik kemudian loncat dari atas atap gedung kurang setinggi 3 meter. "Saya pasrah saja. Tinggi, dan cukup tinggi memang," ujar Lilik.

Usai menginjakkan di tanah, dia lalu menuju jalan dan naik taksi ke PN Jakarta Pusat dengan celana robek dan kotor. Lantas dia menyetop taksi menuju PN Jakpus di Jalan Gadjah Mada. "Sesampainya di PN Jakarta Pusat, dipaksa lagi diajak sidang untuk mengganti salah satu hakim anggota," kisah pria.

Kini setelah berbagai pengalaman bersidang dilalui, Lilik ditantang untuk mengasah manajemen kepemimpinan sebagai wakil ketua pengadilan. "Sekarang, dalam seminggu paling saya memegang 2 atau 3 perkara saja," ceritanya.

Meski telah menggondol doktor, dia tidak tergoda peluang menjadi hakim agung lewat jalur non karir. Sebab bagi hakim karier, meski menyandang gelar doktor, sedikitnya pernah menjadi hakim tinggi selama 3 tahun. "Semua sudah ada garis tangannya," ujar Lilik bijak.

Berikut puisi hakim kelahiran Bogor yang besar di Bali yang tertuang dalam putusan kasus Bom Bali tersebut:

Sang Pencipta
andai dalam kehidupan abadi
hanya mengizinkan sekali janji surgawi
aku akan memohon setulus hati:
"Aku dalam pelukan ibu
ibu dalam biduk kecil
biduk dalam lautan penuh cahaya rembulan"


Per-1 Juni, PT.KAI Commuter Jabodetabek berlakukan tarif progresif. Selengkapnya di "Reportase Malam", pukul 02.52 WIB, hanya di Trans TV.

(asp/mpr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    61%
    Kontra
    39%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel