detikcom
Senin, 11/06/2012 21:52 WIB

Jaksa Agung: Buron Kasus Bank BHS Dideportasi Pekan Ini

Pandu Triyuda - detikNews
Jakarta - Buron terkait kasus Bank BHS Sherny Kojongian ditangkap Interpol di San Francisco, AS. Kejagung menyatakan akan mendeportasi Sherny pekan ini.

Jaksa Agung Basrief Arief dalam raker di Komisi III DPR, Senin (11/6/2012) membenarkan pertanyaan wartawan tentang apakah Sherny akan dideportasi pekan ini.

"Insya Allah," jawab Basrief.

Dalam raker tersebut, Basrief menjelaskan bahwa ada tim terpadu dari Kejagung untuk pemulangan Sherny.

"Tim terpadu akan dipimpin oleh wakil jaksa agung. Ini sudah sampai pada finalisasinya. Karena waktu itu nunggu putusan, sekarang putusannya sudah ada. Kita tinggal mengekekusi yang bersangkutan dengan putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap," tambahnya.

Selain itu dalam raker tersebut, Basrief mengatakan bahwa penyelidikan perkara BLBI telah dihentikan pada tahun 2004.

"Sudah dihentikan penyelidikannya pada tahun 2004. Dari komisi III sendiri sudah ada gelar perkaranya. Hanya pada saat itu masih ada celah, maka kejagung melakukan gugatan perdata. Kejagung harus memperoleh SKK (surat kuasa khusus) dari menteri keuangan", tuturnya.

Buron terkait kasus Bank BHS Sherny Kojongian ditangkap Interpol di San Francisco, AS. Dia melarikan diri ke negeri Paman Sam pada tahun 2002 lalu, kala proses persidangan berjalan. Sherny bakal dideportasi 11 Juni dan tiba di Jakarta pada 13 Juni dengan pesawat Garuda yang transit di Singapura.

Seperti dikutip dari situs Kejagung, kasus BHS ini terjadi pada 1992-1996. Sherny, bersama Hendra Raharja, dan Eko Edi Putranto telah memberikan persetujuan kredit kepada 6 perusahaan grup. Saat itu Sherny menjadi Direktur Kredit/HRD/Treasury.

Selain pemberian kredit kepada perusahaan grup, para terpidana juga memberikan persetujuan untuk memberikan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa.

Karena kredit tersebut oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan grup dengan cara dialihkan atau disalurkan dengan menerbitkan giro kepada perusahaan grup tanpa melalui proses administrasi kredit dan tidak dicatat atau dibukukan, yang selanjutnya beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada PT BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan grup.

Terhadap fasilitas Over Draft yang telah diberikan PT. BHS, Bank Indonesia telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direksi PT. BHS No. 30/1105/UPB2/AdB2 tanggal 2 September 1997; No. 30/1252/UPB2/AdB2 tanggal 18 September 1997 dan No. 30/1505/UPB2/AdB2 tqnggal 20 Oktober 1997, yang pada pokoknya berisi agar Direksi PT. BHS menghentikan penyaluran kredit kepada Direktur terkait. Namun larangan tersebut tidak ditaati oleh Terpidana Sherny yang telah memberikan persetujuan penarikan dana oleh pihak terkait dan penarikan dana valas pihak terkait.

(mpr/mpr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    45%
    Kontra
    55%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel