Sabtu, 09/06/2012 06:05 WIB
MPR Dorong Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Bung Karno
"Kita tak perlu merasa bahwa Bung Karno terus terpenjara secara politik hanya karena adanya TAP yang berisi pencabutan kekuasaannya sebagai presiden dan larangan baginya melakukan kegiatan politik. TAP itu kini telah tak berlaku lagi," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Sabtu (9/6/2012).
Lukman menuturkan, keberadaan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno kini tak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Karena TAP tersebut sudah tak berlaku lagi.
"Sejak tahun 2003 saat MPR keluarkan TAP MPR No I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, maka TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 itu dinyatakan sebagai TAP MPRS dan MPR yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. Baik karena bersifat einmalig (final), telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan," tutur Lukman.
Yang diperlukan saat ini, menurut Lukman, justru kesediaan kita semua sebagai bangsa untuk berjiwa besar menghormati jasa-jasa Bung Karno. Yakni dengan memberikan gelar pahlawan nasional kepadanya," papar Lukman.
"Pemberian gelar itu sekaligus sebagai pengingat agar kita semua tak lupa dan lalai untuk terus melanjutkan cita-cita bapak bangsa itu dalam konteks kekinian, menjaga dan memelihara rasa kebanggsaan kita,"tandasnya.
Ikiti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV
(van/van)
Baca Juga
Twitter Recommendation
-
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
283 share this. -
Jeritan Supir Angkot di Terminal Pulogebang, Dikala Harga BBM Naik
214 share this. -
Kabut Asap Bawa Berkah Bagi Sopir Taksi Singapura
200 share this. -
Pintu Masuk Imigran Gelap Ada di Sepanjang Garis Pantai Indonesia
97 share this. -
Ketua FPD MPR: SBY Belum Tentu Setujui 3 Menteri PKS Disuruh Mundur
75 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 20/06/2013 05:06 WIB
Kabut Asap Masih Akan Selimuti Singapura Tiga Hari Kedepan
-
Kamis, 20/06/2013 04:03 WIB
Dituduh Maling oleh Mantan Kekasih, WN Australia Dituntut 7 Tahun Bui
-
Kamis, 20/06/2013 03:48 WIB
Deddy Mizwar Ingin Gulirkan Kredit Untuk Seniman
-
Kamis, 20/06/2013 03:20 WIB
Polisi Tetapkan 44 Tersangka dan 19 DPO dalam Kasus Perusakan KFC Medan
-
Kamis, 20/06/2013 01:40 WIB
Enggan Naikkan Tarif Pasca BBM Naik, Pengusaha Angkot Minta Subsidi
-
Kamis, 20/06/2013 04:03 WIB
Dituduh Maling oleh Mantan Kekasih, WN Australia Dituntut 7 Tahun Bui
-
Kamis, 20/06/2013 03:20 WIB
Polisi Tetapkan 44 Tersangka dan 19 DPO dalam Kasus Perusakan KFC Medan
-
Kamis, 20/06/2013 04:18 WIB
Kantor PBB di Somalia Diserang Bom Bunuh Diri, 16 Orang Tewas
-
Kamis, 20/06/2013 03:48 WIB
Deddy Mizwar Ingin Gulirkan Kredit Untuk Seniman
-
Kamis, 20/06/2013 01:37 WIB
Enggan Naikkan Tarif Pasca BBM Naik, Pengusaha Angkot Minta Subsidi
-
Kamis, 20/06/2013 00:40 WIB
Kabut Asap Bawa Berkah Bagi Sopir Taksi Singapura
-
Kamis, 20/06/2013 05:06 WIB
Kabut Asap Masih Akan Selimuti Singapura Tiga Hari Kedepan
-
Kamis, 20/06/2013 00:16 WIB
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
-
423 Komentar
-
356 Komentar
-
230 Komentar
-
205 Komentar
-
201 Komentar
-
195 Komentar
-
183 Komentar
-
178 Komentar
-
Rabu, 19/06/2013 14:22 WIB
Penerus Mega di PDIP
Effendi Simbolon Buka-bukaan Soal Prospek Politik Prananda dan Puan
Prananda dan Puan Maharani disebut-sebut disiapkan menjadi penerus tahta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Anak kedua Mega, Prananda (43), diyakini sebagia pembawa ideologi kakeknya, Bung Karno.
ProKontra
Index »
Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Rabu, 19/06/2013 23:14 WIB
Pemerintah Akan Rapat Tentukan Waktu Kenaikan Harga BBM Besok
-
Rabu, 19/06/2013 21:23 WIB
Ini Kata Ical Soal 'Pasal Lapindo' di APBN-P 2013
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



_10.gif)





_5.gif)





_3.gif)

Mudik selalu dirindukan bagi setiap perantau. Tak terkecuali bagi Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso. Beliau curhat tentang dirinya yang tidak pernah mudik dan susahnya mengatur pemudik.
Giatnya Pemerintah memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum.

