detikcom
Sabtu, 09/06/2012 06:05 WIB

MPR Dorong Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Bung Karno

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Foto: detikcom
Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mendorong pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden RI pertama, Soekarno. MPR memandang sudah tak sepantasnya Soekarno terus terpenjara secara politik.

"Kita tak perlu merasa bahwa Bung Karno terus terpenjara secara politik hanya karena adanya TAP yang berisi pencabutan kekuasaannya sebagai presiden dan larangan baginya melakukan kegiatan politik. TAP itu kini telah tak berlaku lagi," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Sabtu (9/6/2012).

Lukman menuturkan, keberadaan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno kini tak lagi memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Karena TAP tersebut sudah tak berlaku lagi.

"Sejak tahun 2003 saat MPR keluarkan TAP MPR No I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum TAP MPRS dan MPR tahun 1960 sampai dengan tahun 2002, maka TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 itu dinyatakan sebagai TAP MPRS dan MPR yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut. Baik karena bersifat einmalig (final), telah dicabut, maupun telah selesai dilaksanakan," tutur Lukman.

Yang diperlukan saat ini, menurut Lukman, justru kesediaan kita semua sebagai bangsa untuk berjiwa besar menghormati jasa-jasa Bung Karno. Yakni dengan memberikan gelar pahlawan nasional kepadanya," papar Lukman.

"Pemberian gelar itu sekaligus sebagai pengingat agar kita semua tak lupa dan lalai untuk terus melanjutkan cita-cita bapak bangsa itu dalam konteks kekinian, menjaga dan memelihara rasa kebanggsaan kita,"tandasnya.

(van/van)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel