Sabtu, 02/06/2012 15:33 WIB
Tulis Status Pengeroyokan di FB, Suporter The Jak Dijerat UU ITE
"Irwan dikenakan pasal 28 UU ITE Tahun 2009," ujar Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Kombes Toni Harmanto, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Sabtu (2/6/2012).
Toni menegaskan, Irwan tidak termasuk ke dalam gerombolan yang ikut mengeroyok suporter dari Persib Bandung. Namun Irwan justru menuliskan status yang bernada provokatif di dalam akun Facebooknya.
"Dia menuliskan status Facebook yang mengundang rasa kebencian bagi orang yang membacanya," jelas Toni.
Sebelumnya, polisi menangkap 10 orang suporter yang diduga melakukan pengeroyokan hingga 3 orang tewas pada saat laga Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno. 6 Orang di antaranya ditahan, sementara 4 lainnya lainnya dilepaskan.
"Yang empat orang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Enam orang yang ditahan itu adalah Widodo alias Dodo, Yanto alias Papay, Bayu Kristiawan, Mios alias Rohim, Bayu alias Ambon dan Ikhfa. Sementara itu, 4 orang lainnya dilepaskan tadi malam oleh polisi.
Keenam orang tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Korban tewas pengeroyokan adalah Lazuardi (29) dari Jakarta Pusat, Rangga (22) dari Bandung dan Deny (16) dari Bekasi.
(mok/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Akhirnya, Prancis Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
855 share this. -
Ditolak Bercinta, Gadis 19 Tahun Gigit Penis Kekasihnya
848 share this. -
Kapal Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Selat Malaka
739 share this. -
Geng Motor Klewang Cs Diperkirakan Rugikan Masyarakat Rp 1 Miliar
644 share this. -
3 Rekaman Sadapan KPK yang Bisa Bikin Luthfi Hasan 'Skak Mat'
608 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 18/05/2013 16:49 WIB
Kelelahan, Bupati Tegal Meninggal Dunia
-
Sabtu, 18/05/2013 16:43 WIB
Konglomerat Swedia Kalah Melawan Pedagang Glodok
-
Sabtu, 18/05/2013 16:43 WIB
Mentan: Pertemuan di Medan Tak Bahas Kuota Impor Daging
-
Sabtu, 18/05/2013 16:31 WIB
Bujangan Usia 50 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakannya
-
Sabtu, 18/05/2013 15:09 WIB
PBB Gandeng Istri Antasari Buat Jadi Caleg
-
Sabtu, 18/05/2013 16:45 WIB
Kelelahan, Bupati Tegal Meninggal Dunia
-
Sabtu, 18/05/2013 16:35 WIB
Konglomerat Swedia Kalah Melawan Pedagang Glodok
-
Sabtu, 18/05/2013 16:26 WIB
Bujangan Usia 50 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakannya
-
Sabtu, 18/05/2013 15:10 WIB
Gadis Muda Akui Berkostum Obama Saat Menari Seksi di Depan Berlusconi
-
Sabtu, 18/05/2013 14:42 WIB
Hewan Langka Berhasil Diselamatkan dari Rumah Warga di Tasikmalaya
-
Sabtu, 18/05/2013 13:51 WIB
Klewang, Si Raja Geng Motor dan Raja Aksi Tipu-tipu
-
Sabtu, 18/05/2013 14:54 WIB
Emirates: Korban Turbulens Luka Ringan Tak Harus Dirawat di RS
-
Sabtu, 18/05/2013 15:39 WIB
Penyidik Federal AS Masih Selidiki Penyebab Tabrakan Komuter New York
-
417 Komentar
-
241 Komentar
-
224 Komentar
-
216 Komentar
-
210 Komentar
-
208 Komentar
-
203 Komentar
-
200 Komentar
-
Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
ProKontra
Index »
Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,835.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Sabtu, 18/05/2013 09:06 WIB
Tolak Eksekusi Tanah, Warga Tutup Jalan I Gusti Ngurah Rai
-
Sabtu, 18/05/2013 08:41 WIB
Pesawat Boeing 777 Emirates Dubai-Jakarta Alami Turbulensi, 13 Orang Cedera
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer







_5.gif)



Namanya Markamah. Semangat perempuan berusia 46 tahun ini tak pernah padam untuk menyalakan lilin pendidikan di tempat-tempat marjinal. Mulai dari memberantas buta huruf di Marunda, mengajar anak-anak PSK di Jakarta Barat hingga kini menjalankan roda sekolah semi permanen yang dikepung pabrik.
Prinsip Sun Tzu dalam bukunya The Art of War, “Pertahanan Terbaik adalah Menyerang” nampaknya sedang diadopsi oleh PKS saat terjepit berhadapan dengan kasus hukum di KPK. Upaya perlawananoleh PKS yaitu melaporkan sejumlah penyidik dan jubir KPK kepada Kepolisian.
