Senin, 28/05/2012 17:01 WIB

Kronologi Pengungkapan Penyelundupan 1,5 Juta Ekstasi Asal China

Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berkerjasama dengan sejumlah pihak berhasil menggagalkan penyelundupan 1,5 juta ekstasi asal China di Pelabuhan Tanjung Priok. 8 Orang berhasil diamankan dari operasi tersebut.

"Total tersangka 8 orang," ujar Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Benny Mamoto, dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/5/2012).

Berikut kronologi pengungkapan penyelundupan 1,5 juta butir ekstasi tersebut:

28 April 2012
Sebuah kontainer dengan nomor TGHU 0683898 diangkut oleh kapal YM Insctruction Voyage 93 S, berangkat dari pelabuhan Lianyungan, Shenzen, Cina dengan tujuan Jakarta, Indonesia.

8 Mei 2012
Kapal tiba di Pelabuhan JITC Tanjung Priok dan kontainer yang diangkut oleh kapal tersebut dibongkar pada pukul 22.00 WIB. Sejak saat itu, petugas melakukan pengawasan terhadap kontainer tersebut hingga pengurusan administrasinya selesai.

Pengurusan administrasi tersebut dilakukan oleh oknum anggota Primer Koperasi Kalta berinisial S dengan memalsukan tandatangan kepala koperasi Primkop Kalta dan menambahkan tulisan institusi Bais TNI pada nama koperasi tanpa sepengetahuan dan seizin dari pimpinan Bais. S juga mengubah data packing list untuk menurunkan bea masuk dan selanjutnya selisih pembayaran bea masuk diambil dan dinikmati oleh S.

25 Mei 2012, Pukul 11.00 WIB
Petugas BNN telah menangkap RS yang diduga sebagai pengendali pengiriman kontainer. RS ditangkap di pintu masuk tol, Jembatan Tiga Penjaringan, Jakarta Utara.

25 Mei 2012 Pukul 18.00 WIB
Kontainer tersebut dikeluarkan dari Pelabuhan JITC Tanjung Priok untuk dikirim ke gudang penimbunan di Jl Kayu Besar Dalam 99 No 22 RT 11/ RW01, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun saat dalam perjalanan ke tempat tujuan kontainer, petugas berhasil menangkap supir kontainer berinisial R dan kernetnya A di jalan pintu masuk Tol Bintang Mas, Ancol Pademangan, Jakarta Utara pukul 18.45 WIB.

25 Mei 2012 Pukul 20.15 WIB
Petugas melakukan control delivery dan berhasil menangkap M di pintu keluar Tol Kamal Raya. M berperan sebagai petunjuk jalan kontainer menuju gudang penimbunan di jalan Kamal Raya No 12 A Blok I 7, Jakarta Utara.

Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk selanjutnya barang bukti kontainer dan tersangka di bawa ke BNN. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mendapat kepastian hukum dari kasus tersebut.

Dari hasil pemeriksaan kontainer, dengan disaksikan tersangka, petugas menemukan 12 kardus warna coklat polos tanpa identitas. Setelah dilakukan pemeriksaan, 11 kardus berisi 12 bungkus kemasan warna kuning emas polos dan 1 kardus lainnya berisi 14 kemasan warna kuning emas polos.

Setelah dilakukan penghitungan, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak 1.412.476 butir ekstasi dengan berat total 3.784.358 gram.

25 Mei 2012 pukul 20.00 WIB
Petugas melakukan penangkapan tersangka lainnya berinisial S, oknum anggota koperasi Primkop Kalta dan karyawannya AR di Jl Tongkol, Jakarta Utara.

26 Mei 2012 Pukul 18.00 WIB
Petugas menangkap MM di Jl Semper Raya.

26 Mei 2012 Pukul 23.00 WIB
Petugas menangkap J di Jl Enggano Blok B No 10, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Semua total tersangka yang berhasil diamankan oleh BNN berjumlah 8 orang dengan inisial S, RS, R, A, M, AR, MM dan J.



Simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam", pukul 1.00 WIB, hanya di Trans TV.

(mpr/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    65%
    Kontra
    35%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel